Soal Kasus Dugaan Gratifikasi, Panggilan Kejari Kabupaten Bekasi Diabaikan

- Jurnalis

Jumat, 1 September 2023 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: 2 Mobil Mewah Objek Dugaan Gratifikasi

FOTO: 2 Mobil Mewah Objek Dugaan Gratifikasi

BERITA BEKASI – Surat panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi selaku Institusi Hukum Negara, diabaikan terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan salah satu oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Informasi yang diterima Matafakta.com, surat panggilan Kejari Kabupaten Bekasi, sudah dilayangkan penyidik Kejaksaan baik pemberi oknum kontraktor maupun penerima 2 unit mobil mewah dalam kasus dugaan gratifikasi pekerjaan proyek Pemerintah.

“Kontraktor RS sudah tiga kali panggilan Kejaksaan mangkir. Tapi kalau pejabat yang bersangkutan baru satu kali panggilan mangkir,” kata sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan, Jumat (1/9/2023).

Bahkan menurut sumber, surat panggilan penyidik Kejaksaan bukan hanya RS, tapi orang tuanya juga ikut dipanggil untuk dimintai keterangan, terkait nama ibunya yang tertera di salah satu PT atau perusahaan milik RS.

“Ibunya dipanggil penyidik karena dipakai namanya di salah satu PT. RS banyak PT-nya, tapi semua mangkir saat dipanggil penyidik Kejaksaan. Kabarnya, PT yang lain juga pakai nama disekitar keluarga,” pungkas sumber.

Baca Juga :  Perusahaan Jual Pasta Gigi Gol Tender Ratusan Miliar di Kejagung

Diketahui, Kejari Kabupaten Bekasi sudah melakukan penyelidikan beberapa bulan yang lalu atas laporan LSM Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR) bersama Ormas Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) Resort Kabupaten Bekasi.

Saat aparat Kejaksaan gagal melakukan penyitaan dua uni mobil mewah dikediaman oknum pejabat DPRD Kabupaten Bekasi asal PDI Perjuangan (PDIP) pada Jumat 11 Agutus 2023 malam, status kasus yang ditangani Kejaksaan tersebut sudah naik penyidikan. (Indra)

Berita Terkait

Jelang Nataru 2024, Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi
Terkuak PPK Tender Ratusan Miliar Kejagung Ternyata Pegawai Keuangan
Kasus Harun Masiku Mangkrak, KPK di Prapradilkan MAKI
Antisipasi Libur Nataru 2024, Kapolri Siapkan 2.794 Posko
FMD: Stop Penggunaan Atribut Islam Bagi Para Pelanggar Hukum
Alvin Lim Sebut Pengembangan Kawasan PSN PIK 2 Memiliki Dampak Positif
Serang PIK 2, Alvin Lim Sesalkan Sikap Charlie Chandra Langgar Kesepakatan
Soal Kritikan Said Didu, Alvin Lim: PSN PIK 2 Ciptakan Lapangan Pekerjaan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 22:51 WIB

Jelang Nataru 2024, Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi

Selasa, 17 Desember 2024 - 13:16 WIB

Kasus Harun Masiku Mangkrak, KPK di Prapradilkan MAKI

Selasa, 17 Desember 2024 - 08:14 WIB

Antisipasi Libur Nataru 2024, Kapolri Siapkan 2.794 Posko

Selasa, 17 Desember 2024 - 00:00 WIB

FMD: Stop Penggunaan Atribut Islam Bagi Para Pelanggar Hukum

Senin, 16 Desember 2024 - 13:37 WIB

Alvin Lim Sebut Pengembangan Kawasan PSN PIK 2 Memiliki Dampak Positif

Berita Terbaru

Ilustrasi

Kiriminal

ABH Pelaku Begal Payudara Diamankan Polsek Palmerah

Selasa, 17 Des 2024 - 23:02 WIB

Foto: Terdakwa Yansen dan Meliana Jusman

Hukum

Perkara Pidana Lepas di Kasasi LQ Indoensia Law Firm ke MA

Selasa, 17 Des 2024 - 14:08 WIB

Ilustrasi

Kiriminal

Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Rampok Emas Berkedok COD

Selasa, 17 Des 2024 - 13:50 WIB

Ilustrasi

Peristiwa

Diajak Ngopi Seorang Pria di Bekasi Jadi korban Pengeroyokan

Selasa, 17 Des 2024 - 13:43 WIB