BERITA KALTIM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang Kalimantan Timur, Samsul Arif, SH, MH membuka acara pemilihan “Duta Pelajar Sadar Hukum” jenjang SMA sederajat tingkat Kota dan Kabupaten Tahun 2023.
Hadir dalam ksempatan tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 2 yang diwakili, Wagiman, selaku PMA dan Pendidikan Khusus pe-Layanan Khusus (PKLK).
Dalam sambutannya, Kajari Bontang, Samsul Arif menyampaikan, bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Acara ini bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab,” ucap Samsul di Hotel Tiara Surya Bontang, Kaltim, Rabu (23/8/2023).
Oleh karena itu menurutnya, pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya ke arah yang positif. Salah satunya, diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan Pelajar Sadar Hukum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar.
Selain itu, Samsul mengatakan, dengan pembentukan karakter pelajar melalui sadar hukum akan tercipta kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.
Dikatakan Samsul, melalui kegiatan pemilihan “Duta Pelajar Sadar Hukum” jenjang SMA sederajat se-Kaltim tahun 2023 ia berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar Sadar Hukum yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) ditengah masyarakat.
“Khususnya dilingkungan sekolah masing-masing serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat,” tandas Samsul.
Dalam lomba ini diikuti oleh 10 tim yang terdiri masing-masing tim adalah satu orang pelajar laki-laki dan satu orang pelajar perempuan. Bagi pemenang lomba Pelajar Sadar Hukum ini bakal dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Timur. (Sofyan)