Viral Video Debt Collector di Bekasi Tarik Paksa Motor Wartawan

- Jurnalis

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Investigasi GWI, Agus Budiono

Foto: Ketua Investigasi GWI, Agus Budiono

BERITA BEKASI – Viral sebuah video yang menunjukan arogansi sekelompok debt collector yang menarik secara paksa motor milik seorang wartawan media online di Jalan Pramuka, Jembatan Nol, Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dalam kejadian tersebut, sekelompok debt collector itu bukan hanya menarik secara paksa motor korban di jalan, tapi juga melecehkan statusnya sebagai wartawan. “Wartawan bodrex aja belaggu,” ucap salah seorang debt collector.

Ketua Investagasi Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Agus Budiono, mengecam prilaku sekolompok debt collector yang mengambil secara paksa motor di jalan milik seorang wartawan media online di Kota Bekasi.

“Apapun alasannya tidak dibenarkan cara-cara perampasan di jalan seperti itu. Apalagi sudah menghina profesi wartawan. Masih bagus prilaku wartawan bodrex ketimbang prilaku penjahat seperti itu,” tegas Agus kepada Matafakta.com, Selasa (22/8/2023).

Gagahnya, sambung Agus, gaya sekelompok debt collector merampas motor sambil melontarkan kata-kata “Wartawan bodrex aja belaggu”. Mereka lupa bahwa apa yang telah mereka lakukan itu adalah tindakan kejahatan.

“Mereka lupa bahwa perbuatan mereka itu lebih hina dari seorang wartawan bodrex. Merampas motor milik orang secara paksa beramai-ramai di jalan yang membuat masyarakat resah dengan ulah debt collector seperti itu,” ulasnya.

Baca Juga :  Sidang Depo Pertamina Plumpang Meledak, 38 Warga Tewas Terpanggang

Untuk itu, tambah Agus, pihaknya meminta kepada pihak Kepolisian menindak tegas prilaku debt collector yang meresahkan masyarakat. Pola-pola seperti itu tidak menutup kemungkinan menjadi modus atau celah kejahatan merampas motor orang di jalan.

“Ngak bisa dibiarkan prilaku kejahatan berkedok debt collector yang terus menerus meresahkan masyarakat. Pihak Leasing yang menggunakan jasa debt collector juga harus diberikan sanksi tegas,” pungkas Agus. (Aji)

Berita Terkait

Sidang Depo Pertamina Plumpang Meledak, 38 Warga Tewas Terpanggang
JNW: Pemilik Bus dan Penyelenggara Study Tour Sekolah Harus Bertanggung Jawab
Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo
Humas KAI Doup 4 Semarang Prihatin Korban Tertemper KA Argo Muria
Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang
Ketua PMI Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Korban Banjir Demak
Kapolda Jateng Tinjau Dampak Jebolnya Tanggul Sungai Wulan Karanganyar   
Penggiat Anak Minta Ibu Pelaku Pembunuhan di Bekasi Dihukum Berat
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 16:43 WIB

Waduh…!!!, di Kabupaten Bekasi Lantik Pejabat BUMD Jelang Tengah Malam

Senin, 20 Mei 2024 - 14:09 WIB

Dukung Pencalonan Tri Adhianto, MUI Kota Bekasi Terpapar Politik Praktis

Senin, 20 Mei 2024 - 09:41 WIB

Cegah Penyakit DBD, RT01 Perumahan VGH Kebalen Gelar Fogging  

Senin, 20 Mei 2024 - 08:28 WIB

DR. Weldy: Urgensinya Apa Akomodasi PPK dan PPS Plesiran ke Bali

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:52 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Berita Terbaru

Foto: Samuel F Silaen

Berita Utama

Hadiah Fenomenal Reformasi 1998 Hingga Kembali ke Neo Orde Baru! 

Senin, 20 Mei 2024 - 14:39 WIB

Foto: Giat Fogging Wilayah RT01 RW024 Perum VGH Kebalen, Minggu 19 Mei 2024

Seputar Bekasi

Cegah Penyakit DBD, RT01 Perumahan VGH Kebalen Gelar Fogging  

Senin, 20 Mei 2024 - 09:41 WIB

Foto: DR. Weldy Jevis Saleh, SH, MH dan Jajaran PSI Kota Bekasi

Seputar Bekasi

DR. Weldy: Urgensinya Apa Akomodasi PPK dan PPS Plesiran ke Bali

Senin, 20 Mei 2024 - 08:28 WIB