BERITA BEKASI – Ratusan massa LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) mendesak penuntasan kasus dugaan gratifikasi oknum Anggota DPRD setempat.
Sekretaris LSM GMBI Kabupaten Bekasi, Faisal Syukur mengatakan, kedatangannya untuk memberikan dukungan kepada Kejari Kabupaten Bekasi untuk menuntaskan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
“Kita memberi dukungan secara lisan juga tertulis kepada Kejari Kabupaten Bekasi, terkait pelaporan beberapa waktu lalu oleh kawan-kawan kita. Tentunya kami sangat apresiasi kinerja Kejaksaan,” kata Faisal, Senin (21/8/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Faisal pun memastikan, tidak memiliki muatan politik apapun menyikapi persoalan hukum yang dimaksud melainkan hanya menjalankan tugas dan fungsi selaku kontrol social juga akan terus mengawasi serta mengawal progres setiap tahapan penyidikan Kejaksaan.
“Dua alat bukti yang dikantongi penyidik Kejaksaan menandakan bukti permulaan dianggap cukup untuk memastikan telah terjadi tindak pidana dugaan gratifikasi dimaksud. Jangan pandang bulu dihadapan hukum semua sama. Equality before of the law,” tegasnya.
Dikatakan Faisal, pihaknya memaklumi insiden gagal sita barang bukti dengan alasan menjaga kondisi tetap kondusif meski dirinya mengaku mekanisme yang ditempuh Kejaksaan sudah dibenarkan Undang-Undang, sesuai surat Perintah.
“Kita tunggu saja upaya Kejari Kabupaten Bekasi selanjutnya, kita akan kawal kasus ini sampai tuntas,” ulas Faisal.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Rahmadhy Seno Lumakso memastikan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap yang melibatkan oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi masih terus berjalan dengan status penyidikan.
“Mereka tadi menanyakan update perkara itu, masih jalan, masih pemeriksaan-pemeriksaan, beberapa saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Besok masih ada jadwal pemanggilan saksi, dua orang saksi,” ujar Seno.
Seno juga memastikan tahapan penyidikan atas kasus ini dilakukan sesuai standar operasional prosedur termasuk upaya penyitaan barang bukti dua unit mobil mewah jenis SUV bermerek dagang Mitsubishi Pajero dan sedan BMW.
“Pengambilan barang bukti masih tetap diupayakan, mungkin sekalian dengan penetapan tersangka,” pungkas Seno. (Indra)