Gagal Sita Kendaraan, Kejari Kabupaten Bekasi: Kami Akan Kembali Jadwalkan

- Jurnalis

Senin, 14 Agustus 2023 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Ronald Thomas Mendrofa

FOTO: Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Ronald Thomas Mendrofa

BERITA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi kembali akan menjadwalkan penyitaan dua unit kendaraan mewah oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi asal PDI-P yang diduga hasil gratifikasi yang dilaporkan masyarakat.

“Soal itu tetap nanti kita akan kembali jadwalkan kalau yang bersangkutan masih tidak kooperatif,” tegas Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Ronald Thomas Mendrofa kepada awak media, Senin (14/8/2023).

Sebab, sambung Ronald, salah satu negosiasi kemaren saat petugas gagal melakukan penyitaan ditempat atau dirumah yang bersangkutan berjanji akan mengantarkan sendiri 2 unit kendaraan mewah dugaan hasil gratifikasi tersebut ke Kejaksaan.

“Makanya masih kita tunggu etikat baiknya. Jika tidak kami akan kembali menjadwalkan untuk melakukan penyitaan demi keamanan barang bukti dan kelengkapan perkara. Barang bukti tersebut, tetap akan kita sita,” ulasnya.

Saat ini, lanjut Ronald, penyidik terus berjalan melakukan pemeriksaan secara meraton, termasuk dari pihak pemberi sudah dilakukan pemeriksaan sehingga nantinya sampai kepada penetapan tersangka.

Baca Juga :  Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

“Pemeriksaan masih terus berjalan. 7 orang sudah kita periksa, termasuk pihak pemberi. Nantinya ditingkat penyidikan ini saksi-saksi kembali kita periksa sampai kepada penetapan tersangka,” jelasnya.

Sekali lagi, tambah Ronald, pihaknya menjelaskan tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik, karena yang bersangkutan adalah orang Partai sekaligus oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Sekali lagi, hal ini tidak berkaitan dengan kepentingan politik. Ini murni penegakkan hukum atas adanya laporan dari masyarakat,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi
Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan
Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS
Rene Putra Tantrajaya: Penghasut Pemilih Pilkada Sanksi 6 Tahun Penjara
Mafia Tanah Marak di Kotamobagu Tapi Oknumnya Disejahterakan Negara!  
Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Kamis, 17 Oktober 2024 - 00:04 WIB

2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:45 WIB

Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:48 WIB

Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:07 WIB

Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS

Berita Terbaru

Makam Kedondong Jatiwarna Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut

Jumat, 18 Okt 2024 - 08:53 WIB

Gedung KPK

Hukum

Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK

Kamis, 17 Okt 2024 - 23:12 WIB

Foto: Sandra Dewi

Hukum

Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Kamis, 17 Okt 2024 - 23:05 WIB

Ket. Foto: Mobil Rental dan Laporan Polisi

Kiriminal

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Kamis, 17 Okt 2024 - 17:51 WIB