BERITA BEKASI – Dikabarkan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, gagal melakukan penyitaan terhadap dua kendaraan mewah milik oknum Anggota DPRD asal PDI Perjuangan (PDIP) yang diduga hasil gratifikasi proyek dari kontraktor berinisial RS.
Gagalnya penyitaan tersebut, dikarenakan adanya perlawanan dari massa partai politik yang disinyalir sudah terprovokasi dengan kehadiran petugas Kejaksaan dikediaman oknum Anggota DPRD bersangkutan pada Jumat (11/8/2023) malam.
“Jadi, massa yang saat itu tengah berada dirumah yang bersangkutan tidak mau menerima penjelasan dari pihak Kejaksaan. Khwatir ricuh, akhirnya petugas Kejaksaan kembali ke kantornya,” tandas sumber singkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), mengapresiasi respon cepat Kejari Kabupaten Bekasi atas adanya laporan LSM LIAR dan Ormas Gibas Resort, Kabupaten Bekasi, terkait dugaan gratifikasi oknum pejabat.
“Pertama, tentunya kita memberikan apresiasi kepada Kejari Kabupaten Bekasi yang telah cepat merespon adanya laporan masyarakat, terkait dugaan korupsi ini,” tegas Sekjen AMPUH, Heru Purwoko kepada Matafakta.com, Sabtu (12/8/2023).
Meski gagal, sambung Heru, karena situasi, namun Institusi Penegak Hukum Negara, tidak boleh kalah dengan oknum berprilaku koruptif yang telah merugikan masyarakat secara umum dan Pemerintah terkait pembangunan daerah.
“Informasi yang berkembang katanya kendaraan yang gagal sita tersebut akan diantar sendiri oleh yang bersangkutan ke kantor Kejaksaan. Ya, kita tunggu aja perkembangannya, betul diantar atau tidak,” jelas Heru.
Selain oknum, lanjut Heru, Anggota DPRD asal PDIP juga ada oknum asal Gerindra yang juga dilaporkan hal yang sama yaitu dugaan gratifikasi yang disinyalir dengan kontraktor berinisial E.
“Kita juga minta Kejaksaan bersikap yang sama dan mengusut secara tuntas kedua pejabat yang berprilaku koruptif ini. Apapun alasannya, tentu tidak dibenarkan karena ini telah merugikan, termasuk pemberi oknum kontraktor berinisial RS,” pungkasnya. (Indra)