BERITA JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo, Senin (3/7/2023).
Kehadiran Dito, sesuai dengan jadwal surat pemanggilan yang dilayangkan penyidik Kejagung untuk pemeriksaan klarifikasi dan pengembangan penanganan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kemenkominfo tersebut.
Kepada awak media, Dito mengatakan, ia harus meluruskan soal informasi yang beredar ditengah masyarakat yang mengaitkan dirinya dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kemenkominfo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya harus meluruskan ini semua dan mempertanggungjawabkan kepercayaan publik yang sudah diberikan ke saya selama ini,” kata Dito singkat.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Ketut Sumedana mengatakan, Dito diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Irwan Hermawan (IH).
“Terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan dari beberapa saksi dan dari surat dakwaan yang sudah dibacakan dipersidangan,” tandasnya.
Terkait pemeriksaan, Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung, Kuntadi menyebut bahwa pihaknya telah mencecar 24 pertanyaan kepada Menpora, Dito Ariotedjo.
“Yang bersangkutan kami periksa sejak pukul 13.00 sampai 15.00 WIB dengan 24 pertanyaan. Semua pertanyaan dijawab dengan baik dan transparan,” pungkas Kuntadi. (Sofyan)