Kurang Bukti, LP Dugaan Penganiayaan Rico Pujianto di Polres Metro Bekasi SP3

- Jurnalis

Jumat, 23 Juni 2023 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Komisaris PT. PPB, Deddy Setiawan Tan (DST) dan Rico Pujianto (Mantan Karyawan PT. PPB)

Foto: Komisaris PT. PPB, Deddy Setiawan Tan (DST) dan Rico Pujianto (Mantan Karyawan PT. PPB)

BERITA BEKASI – Kurang bukti, laporan polisi (LP) dugaan penyekapan dan pengeniayaan mantan karyawan PT. Pratama Prima Bajatama (PT. PPB), Rico Pujianto pada 10 Oktober 2020 di Polres Metro Bekasi Kota sudah dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Hal tersebut diterangkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko yang sebaliknya menerangkan, justru Rico Pujianto yang diduga melakukan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp430 juta yang tidak disetorkan ke PT. PPB.

Bahkan, Kombes Pol. Trunoyudo mengatakan, berkas perkara Rico soal laporan tersebut dinyatakan lengkap. Namun pihak kepolisian belum bisa melimpahkan tahap II, karena Rico Pujianto melarikan diri, sehingga pihak kepolisian memasukkan Rico ke Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penggelapan uang perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, kepada awak media korban Rico Pujianto mengaku, dugaan penyekapan dan penganiayaan pada 10 hingga 12 Oktober 2020 itu, dilakukan boss-nya DST didepan istrinya bernama Ing dan kawan-kawan sepekerjanya dengan meninju, menampar dan memukuli korban berkali-kali.

Baca Juga :  Aduh…!!!, Baru Selesai Dibangun, RX King Kesayangan Digondol Maling

“Bos Deddy membentak, meninju, menampar dan memukuli saya berkali-kali di depan istrinya, Ibu Ing dan kawan-kawan saya. Bahkan Bos Deddy sambil berteriak keras mencari samurainya, mana samurai gua biar gua matiin sekalian,” kata Rico menirukan ucapan DST.

Rico juga mengaku, bahwa bos-nya, Deddy memerintahkan kawan-kawan sepekerjanya agar tidak melihat ke arahnya yang sedang disiksa dan dipukuli, sehingga mereka hanya bisa menunduk takut, tidak berani melihat kejadian mengenaskan yang sedang berlangsung di depan mata mereka.

“Bahkan, Bos Deddy menyuruh salah satu karyawan, Dindon, untuk mematikan CCTV agar kejadian penganiayaan yang sedang berlangsung tidak terekam kamera pengawas yang ada disekitar perusahaan,” tandas Rico saat diwawancara awak media sebelum ditetapkan tersangka penggelapan uang perusahaan.

Baca Juga :  Aduh…!!!, Baru Selesai Dibangun, RX King Kesayangan Digondol Maling

Respon Viralnya Unggahan Alex Orang Tua Rico Pujianto  

Viralnya sebuah video unggahan Alex ayah kandung dari Rico Pujianto mendapat respon akan memberikan, bantuan hukum untuk Rico Pujianto yang kini sudah menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bulak Kapal.

Selanjutnya, Tim Advokasi yang akan mendampingi Rico Pujianto di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi yang diketuai Advokat, Dr. Basuki, SH, MH bersama sejumlah Advokat lainnya yakni, Alfan Sari, SH, MH, Tuti Elawati, SH, MH, Efendi Santoso, SH, MH, T.M. Luqmanul Hakim Assidiqi, SH, MH dan Ujang Kosasih, SH.

Rico Pujianto yang kini sudah ditetapkan sebagai tahanan kehakiman, sebelumnya merupakan sales wiremesh yang diproduksi PT. Pratama Prima Bajatama (PPB) milik Deddy Setiawan Tan (DST). Rico Pujianto, telah bekerja di Perusahaan PT. PPB baru selama 2,5 tahun. (Tim)

Berita Terkait

Aduh…!!!, Baru Selesai Dibangun, RX King Kesayangan Digondol Maling
Jatah Kursi Oknum Anggota Dewan Kota Bekasi Rusak Tujuan PPDB Online
Stasiun Bakamla Bali Temukan Korban Terperosok Dari Tebing Saat Berfoto
Merasa Terancam, Eva Pasaribu Ingin Bicara Dengan Kapolda Sumut   
Pegawai KAI di Jakarta Timur Bunuh Istrinya Tengah Hamil 2 Bulan
Melerai Keributan Wartawan Inijabar.com Malah Diserang Pelaku
Camat Jatiasih Kota Bekasi Segera Koordinasikan Kondisi JPO Telan Korban
M. Alfatih Bocah Jatuh Dari JPO ke Jalur 3 Tol Jatiasih Meninggal Dunia
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB