Warga Bekasi Kaget Terima Surat Berkop Pemprov Jabar Tagih Pajak Motor

- Jurnalis

Senin, 19 Juni 2023 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Amaludin (Warga Perum VGH Kebalen)

Foto: Amaludin (Warga Perum VGH Kebalen)

BERITA BEKASI – Warga Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) RT01/RW024, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Amaludin bingung, karena tidak memiliki kendaraan roda dua jenis Honda CBR bernopol B 5605 FDR tersebut.

“Seumur-umur baru ini saya dapat surat tagihan pajak motor kerumah. Biasanya pajak urusannya Samsat bukan Pemda Kabupaten Bekasi ini malah datangnya dari Provinsi Jabar lagi,” kata Amal kepada Matafakta.com, Senin (19/6/2023).

Udah gitu, sambung Amal, kendaraan yang dimaksud juga jenis Honda CBR yang tidak pernah dibelinya atau pernah meminjamkan data ke pihak lain seperti saudara maupun teman untuk mengambil atau pernah kredit kendaraan bermotor.

“Baik bekas maupun baru belum pernah saya beli Honda CBR. Dirumah adanya cuma motor Yamaha Vixion sama metic. Saya juga baru tahu ada tagihan begini kerumah, nanya kemana-mana juga pada ngak tahu ada tagihan seperti itu,” ujar Amal.

Bahkan, lanjut Amal, banyak kerabat baik swasta maupun di Pemerintahan di Kabupaten Bekasi ditanyakan adanya surat tagihan pajak kendaraan bermotor kerumah berkop Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengaku tidak pernah tahu ada tagihan seperti itu.

“Jadi bingung kebenarannya atau modus dugaan penipuan baru. Sebab, informasinya juga ngak ada sosialisasi diwilayah akan adanya barang kali program jemput bola pajak. Tapi, kenapa bukan Samsat. Di Bali begitu, tapi Samsat, bukan Pemda,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   

Untuk itu, tambah Amal, ia akan mengambaikan perihal adanya tagihan pajak kendaraan bermotor yang datang ke alamat rumahnya berkop Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Wilayah Kabupaten Bekasi,Cikarang 17550 tersebut.

“Disamping juga ngak tahu kebenarannya, karena ngak ada sosialisasi kewilayah terlebih lagi jaman banyak modus penipuan begini dan kendaraan bermotor yang dimaksud juga ngak punya. Jadi saya abaikan saja,” pungkas Amal. (Indra)

Berita Terkait

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan
Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima
Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:54 WIB

Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:28 WIB

Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:55 WIB

Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan

Berita Terbaru

Foto: Ketua Komjak RI, Puyono Suwardi & Jaksa Agung, ST. Burhanuddin

Berita Utama

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Jan 2025 - 22:39 WIB

Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Berita Utama

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Kamis, 16 Jan 2025 - 22:27 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Nanang ‘Gimbal’ Sudah Punya Dendam Sejak 2017

Kamis, 16 Jan 2025 - 22:18 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Pembunuh Sandy Permana Nanang ‘Gimbal’ Kerja Serabutan

Kamis, 16 Jan 2025 - 21:49 WIB