“LQ Indonesia Law Firm Terima Ratusan Sertifikat Ganti Rugi Settlement Kasus Gagal Bayar Investasi”
BERITA JAKARTA – Siapa yang tidak tahu kiprah dan sepak terjang LQ Indonesia Law Firm. Dibawah asuhan Alvin Lim, SH, MH yang terkenal vokal, gigih, berani dan genius tak pernah berhenti menghajar para penjahat investasi bodong, termasuk Skema Ponzi terbesar yakni, KSP Indosurya yang pemiliknya, Henry Surya diganjar hukuman selama 18 tahun penjara.
Pendiri LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim adalah sosok yang dikenal vocal dan berani mengungkap oknum-oknum mafia hukum baik diinstitusi Kepolisian maupun Kejaksaan meski dirinya harus menerima resiko target pidana bagi pihak-piha yang merasa terganggu atas sepak terjang LQ Indonesia Law Firm dalam menegakkan hukum dan keadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini Ketua kami, Alvin Lim dipolisikan sebanyak 185 Laporan Polisi atau LP oleh Kejaksaan dan puluhan lainnya oleh pihak Kepolisian. Hampir semuanya LP pencemaran nama baik dan tuduhan fitnah,” terang Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Bambang Hartono, SH, MH kepada Matafakta.com, Jumat (9/6/2023).
Saat inipun, sambung Bambang, di Pengadilan sedang digelar Praperadilan atas penetapan tersangka terhadap Alvin Lim, melawan pihak Kepolisian. Itulah resiko orang benar dan perjuangan seorang pahlawan petarung hukum, Alvin Lim yang sudah hilang urat takutnya.
“Prestasi Alvin Lim dan LQ Indonesia Law Firm memang luar biasa, di Amerika Serikat, Alvin Lim dikenal sebagai Wakil Presiden Bank of America dan mendapatkan penghargaan dari Walikota San Fransisco. Lulusan UC Berkeley, di bidang ekonomi ini juga sudah menyandang S1 dari STIH Gunung Jati serta S2 Hukum dari Universitas Pamulang,” ungkap Bambang.
Dikatakan Bambang, LQ Indonesia Law Firm selain berhasil mengolkan kasus pidana KSP Indosurya juga banyak kasus investasi bodong dan perusahaan gagal bayar yang berhasil dibayarkan. Sebut saja salah satu perusahaan asuransi gagal bayar, akhirnya memberikan ganti rugi beberapa Ruko di Lebak bulus, Jakarta hingga Medan.
“Kali ini, LQ Indonesia Law Firm baru menerima ratusan Sertifikat berharga, untuk pembayaran ganti rugi sebuah perusahaan investasi gagal bayar. Kunci dari kinerja LQ Indonesia Law Firm adalah taktik negosiasi dan kemampuan berpikir ‘outside the box’ walaupun LQ Indonesia Law Firm banyak di fitnah, tapi selalu menoreh prestasi baru,” ucapnya.
Menurut Bambang, tidak semua kasus harus diselesaikan dengan jalur pidana. Pengacara harus mampu berpikir kreatif dan mencari solusi, win-win solusi. Ketua kami Alvin Lim sangat genius dan mampu merangkul pihak terkait yang dapat memberikan solusi dan jalan keluar.
“LQ Indonesia Law Firm akan terus berprestasi dan berkontribusi untuk masyarakat Indonesia. Sudah ribuan para korban investasi bodong dibantu oleh kontribusi LQ Indonesia Law Firm,” tutup Bambang sambil menunjukkan ratusan sertifikat yang diperolehnya hari ini. (Indra)
Himbauan LQ Indonesia Law Firm
Bagi klien LQ Indonesia Law Firm yang kerugiannya gagal bayarnya, ditukar dengan Tanah di Bekasi harap menghubungi LQ Indonesia Law Firm untuk mengambil Sertifikat HGB Asli dari kantor LQ Indonesia Law Firm.
TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM
LQ Indonesia Law Firm adalah Firma Hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, Keuangan dan Ekonomi khusus.
LQ Indonesia Lawfirm memiliki Cabang di 4 Kota dan dapat dihubungi di hotline 0817-4890-999 Tangerang, 0817-9999-489 Jakarta Barat, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di
lq***********@gm***.com
Video bisa dilihat di:
https://vt.tiktok.com/ZSL2BrhJd/