Pelanggaran Berat, Ini 5 Kampus di Jabar Operasionalnya Ditutup Kemendukbud

- Jurnalis

Jumat, 2 Juni 2023 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Kantor Kemendikbud

Foto; Kantor Kemendikbud

BERITA BANTEN – Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jabar – Banten, Samsuri, membenarkan ada 5 perguruan tinggi di wilayah Jawa Barat (Jabar), Bandung, Tasikmalaya, Bogor dan Bekasi dicabut izin operasionalnya.

“Benar, dari akhir 2022 hingga awal 2023 ada 5 perguruan tinggi swasta yang sudah dicabut izin operasionalnya oleh Kementerian,” kata Samsuri belum lama ini.

Dikatakan Samsuri, ke-5 Kampus yang ada diwilayah Jabar itu dicabut izinnya, lantaran memberlakukan pembelajaran fiktif hingga jual beli ijazah yang termasuk dalam kategori pelanggaran berat.

“Temuannya ada yang tidak memenuhi standar proses pembelajaran, misalnya ada mahasiswa tercatat, tapi tidak ada proses pembelajaran, sarana prasarana tidak memenuhi standar, ada juga case jual beli ijazah,” jelasnya.

Dijelaskan Samsuri, pencabutan izin ke-5 Kampus itu tidak dilakukan dalam waktu yang singkat, tapi telah melalui tahap penilaian hingga evaluasi. Setelah melalui beberapa tahap baru izin operasionalnya dicabut.

Samsuri menghimbau, masyarakat agar lebih selektif dalam memilih perguruan tinggi swasta. Alangkah lebih baik apabila mengecek terlebih dahulu ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI)

Baca Juga :  Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI

“Kalau yang sudah mahasiswa juga bisa dicek status mahasiswanya terdaftar atau tidak,” tandas Samsuri tanpa memberikan daftar secara detail ke-5 Kampus di Jabar yang dicabut izin operasionalnya tersebut.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs pddikti.kemdikbud.go.id tercatat 5 Kampus di Jabar yang statusnya sudah ditutup.

Berikut daftarnya:

  1. STIE Tridharma
  2. STIMIK Tasikmalaya
  3. Akademi Kesenian Bogor
  4. STIKIP Albina
  5. STIE Tribuana.

Pewarta: Dendi

Berita Terkait

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan
Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima
Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:54 WIB

Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:28 WIB

Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:55 WIB

Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan

Berita Terbaru

Foto: Ketua Komjak RI, Puyono Suwardi & Jaksa Agung, ST. Burhanuddin

Berita Utama

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Jan 2025 - 22:39 WIB

Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Berita Utama

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Kamis, 16 Jan 2025 - 22:27 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Nanang ‘Gimbal’ Sudah Punya Dendam Sejak 2017

Kamis, 16 Jan 2025 - 22:18 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Pembunuh Sandy Permana Nanang ‘Gimbal’ Kerja Serabutan

Kamis, 16 Jan 2025 - 21:49 WIB