Pemuda Bantargebang Laporkan Denny Indrayana ke Polres Metro Bekasi

Foto: Muhamad Khaidar Subagya, S.S

BERITA BEKASI – Pemuda Bantargebang Kota Bekasi Muhamad Khaidar Subagya, S.S melaporkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana ke Polres Metro Bekasi Kota buntut dari cuitannya di Twitter dan Instagram di media social.

“Pernyataan mantan Wamenkumham Denny Indrayana itu dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dan mengarah untuk membocorkan rahasia Negara,” terang Khaidar kepada Matafata.com, Selasa (30/5/2023).

Dimana, kata Khaidar, terlapor Denny Indrayana dalam statementnya mengatakan, ia mendapatkan Informasi penting bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan Pemilu Legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih gambar Partai.

“Info tersebut menyatakan komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting. Jika hal tersebut benar – benar terjadi, maka proses tahapan pemilihan umum Legislatif akan terganggu,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Khaidar, tidak menutup kemungkinan dapat melahirkan caos di tengah masyarakat. Denny Indrayana harus bertanggung jawab atas narasi negative yang dibangunnya bahwa MK sudah memutuskan sistem Pemilu 2024 dengan proporsional tertutup.

Faktanya, tambah Khaidar, persidangan gugatan masih berjalan di MK. Untuk itu, ia sebagai pemuda Bantargebang Kota Bekasi merasa perlu untuk melaporkan Denny Indrayana ke pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Metro Bekasi.

“Sebagai bukti permulaan laporan ke Polres Metro Bekasi, saya melampirkan print out cuitan Twitter, Instagram Denny Indrayana dan berita di media Online terkait pernyataan terlapor Denny Indrayana,” pungkasnya. (Indra)

Respon (37)

  1. Saya sangat SETUJU DENGAN PEMUDA YG MELAPORKAN si denny indrayana, dia ini orang hukum tapi melawan hukum, saya selalu masyarakat mendukung Bunga MUHAMAD KHAIDAR SUBAGYA S S.

  2. Justru kata gw bgs yg jd persoalan MK sdh kelihatan tdk netral dan itu mungkin sdh direncanakan tdk menutup kemungkinan isu itu benar apa adanya dan masyarakat justru maunya transparan dan terbuka tdk mau yg di tutup-tutupi kalau pemuda ini melaporkan slh bsr dan ini mungkin……?

  3. orang mengingatksn masyarakat agar jangan mau diam diri dan mengawal proses pemilu sistem tertutup bisa ditolak , kok diperkarakan kurang literasi nih orang shg membuat gugatan tanpa mengetahui apa dampak gugatannya dalam menegakan demokrasi.

  4. Itumah alasan rezim penguasa yg sedang ketakutan terhadap calon presiden Anis Rasyid Baswedan sepertinya….. Seharus nya yg cerdas dong kalau buat gagasan… Jangan terlihat kaku ….kita negara demokrasi tolong ajari kami(rakyat) berdemokrasi cerdas serta dewasa

  5. Trus polisi akan menangkap ? Lucu..Pdahal denny indrayana juga sebagai warga negara berhak menerima mendengar dan mangawasi kinerja pemeruntahlah. Kalau benar kenapa takut kalau mgak bemar ya buktikan saja. Ini pemuda dikondisikan siapa kali?

  6. Seharusnya yang melaporkan orang/badan hukum yang dirugikan. Bukan semua orang yang tidak ada kaitannya bisa melaporkan. Hukum bisa berbahaya seperti itu. Jadi seperti hukum rimba.

  7. Chaidar itu Dungu ato Pura2 DUNGU ya..jgn jgn Ijazahnya PALSU ato gak Lulus Sekolah..kok Guoblok men dia itu…dikasih amplop piro yo???

  8. Klo bisa deni ini ga usah diproses2 karena menyebarkan hoax dan kegaduhan… Langsung aj buang ke pulau komodo biar dimkn komodo disana……

  9. Apa alasan orang ini melaporkan?
    Paham nggak dg hukum?
    Mungkin dia lagi cari sensasi biar di undang TV untuk ngebacot.
    Atau mungkin frutrasi dengan kehidupan.

  10. Jempol untuk Pemuda Bantargebang, pelajaran untuk elit politik agar tidak asal2 an ngomong yg bisa menimbulkan kegaduhan

  11. Kami dukung pemuda Bantar Gebang,, orang yang menyebar Fitnah dan Arogan seperti Denny I harus di laporkan dan di jerat hukum sesuai dengan cuitannya

  12. Mhn maaf sy menduga gagal paham pemuda ini.dijelaskan tadi cuitan prof Denny mengatakan MK akan memutuskan siistem pemilu tertutup.ingat kata kata akan bukan mengatakan pasti jadi apa yg mau dilaporkan masih angan angan.kemudian membuat kegaduhan apanya yg gaduh justru ini merupakan peringatan dini supaya rakyat bisa mengantisipasi agar tidak trjadi pilihan rakyat dgn sistem yg SDH berjalan terbuka saat ini yg paling diinginkan banyak rakyat Indonesia karna bisa memilih langsung siapa yg dikehendaki bukan ketua partai yg menentukan.dan mudah mudahan pemuda ini mendapat pencerahan dan juga melihat sebagian besar rakyat yg menghendaki pemilu secara terbuka

  13. deny indrayana perlu dituntut tanggung jawabnya atas pernyataannya soal keputusan MK tentang sistim pemilu. mhn pihak kepolisian sgr memproses itu si mulut besar dari cendekiawan yg tdk beretika krn sdh membuat kesruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: