Soal Toilet Sultan, IPW Minta KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Pj Bupati Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 23 Mei 2023 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso & Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan

Foto: Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso & Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan

BERITA JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengungkap keterlibatan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dalam proyek 488 WC yang dinilai perunit angkanya cukup fantastis Rp196,8 juta dengan total anggaran keseluruhan Rp98 miliar.

Selain itu, IPW juga mendesak KPK untuk mengumumkan hasil penyelidikan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pengadaan 488 WC sekolah SD dan SMP atau dikenal dengan sebutan WC Sultan senilai Rp98 miliar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tersebut.

Pasalnya, pihaknya mendapat kabar bahwa ditengah belum ada titik terangnya kasus tersebut mendapatkan informasi diduga ada oknum polisi berinisial Y yang mengklaim dekat dengan pejabat KPK dan mampu melobi lembaga antirasuah itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah mau 2 tahun. Apakah ada korelasi lamanya penyelidikan tersebut dengan keberadaan oknum polisi ini? Ini menjadi sebuah pertanyaan,” kata Sugeng menanggapi Matafakta.com, Selasa (23/5/2023).

Dikatakan Sugeng, sejak awal kasus WC Sultan ini terkesan ditutup-tutupi meski publik telah melakukan desakan atas berbagai kejanggalan yang terjadi pada kasus yang sudah menjadi perhatian public, terutama di Bekasi.

Baca Juga :  JNW Pertanyakan Integritas Jaksa Kejati DKI Dalam Penegakan Hukum

“Proyek pengadaan 488 WC untuk sekolah SD dan SMP di Kabupaten Bekasi yang anggarannya melalui APBD 2020 Kabupaten Bekasi senilai Rp98 miliar ini sangat janggal,” ulasnya.

Dipaparkan Sugeng, Pemerintah Kabupaten Bekasi menganggarkan Rp196,8 juta untuk satu WC sekolah dengan ukuran 3,5 x 3,6 meter persegi. Apabila menggunakan harga satuan bangunan menengah 5 juta permeter, maka maksimal harga 12,6 M2 x 5.000.000 Rp63 juta perunit.

“Publik Bekasi menggunjingkannya sebagai WC Sultan. Sehingga mark-up nilai proyek sudah sangat jelas, karena itu unsur kerugian negara sudah tampak. KPK harus segera menuntaskan kasus itu,” ujar Sugeng.

Dugaan Keterlibatan Pj Bupati Bekasi Kasus Toilet Sultan

IPW mendapatkan informasi dan data adanya dugaan penerimaan uang sejumlah Rp1 miliar oleh Pj Bupati Bekasi yang diterima dari seorang berinisial R yang diserahkan di Trans Studio Mall (TSM) Bandung untuk keperluan pengangkatan yang bersangkutan sebagai penjabat Bupati.

“Penerimaan uang tersebut dikualifikasi sebagai korupsi, karenanya KPK perlu mendalami potensi dugaan korupsi ini. Kita minta KPK ungkap dugaan aliran dana Toilet Sultan ke Pj Bupati Bekasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Perkara Pemerasan dan Gratifikasi Oknum Sekjen Kemekumham Terindikasi Mandek

Untuk itu, IPW mendorong agar Tim Penilai Akhir penjabat Gubernur, Walikota dan Penjabat Bupati yang terdiri dari 17 Kementrian dan Badan Negara, termasuk di dalamnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mempertimbangkan secara seksama respon stakeholder Kabupaten Bekasi.

“Di antaranya penolakan masyarakat dan juga pengaduan kepada KPK serta sikap DPRD Bekasi yang tidak mengusulkan Dani Ramdan kembali diperpanjanga jabatannya sebagai Pj Bupati bekasi,” paparnya.

Pemerintah sesuai amanat UU harus menempatkan penyelenggara negara yang bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) karena itu harus peka dan cermat mempertimbangkan sikap stakeholder Kabupaten Bekasi yang terkait rencana perpanjangan jabatan Dani Ramdan.

“Pengangkatan ini diduga tidak menerapkan prinsip-prinsip UU No. 38 Tahun 1999 tentang Korupsi Kolusi dan Nepotisme oleh Pj Bupati Bekasi karena seharusnya yang dipromosikan adalah pejabat yang bersih dari isu KKN,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam
Pengamat: Pernyataan Kepala BP2MI Justru Rendahkan Institusi Polri
LMP Kota Bekasi Bangga Pengurus Srikandi Jadi MC di Peringatan HKN 2024  
Dewan Pembina YJSI Bangga Jadi Pembawa Acara di Puncak “HKN” 2024
LQ Indonesia Law Firm Resmi Laporkan PT. Sentratama Investor Future
Kejaksaan Hadir dan Wujudkan Keadilan Bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan
Bela Nikita Mirzani, Alvin Lim Sebut Polri Gagal Berantas Judi Online
Aspidsus Kejati DKI di Desak Tuntaskan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB