BERITA BANDUNG – Budiyanto bakal calon Anggota DPD RI Dapil Jawa Barat, kembali unggul dalam polling online kedua yang dibuka salah satu portal berita senatorjabar.com sejak 9 Mei 2023 – 14 Mei 2023, ditutup Pukul 23.59 WIB, dimana raihan suara mencapai 24,55 persen dengan jumlah responden sebanyak 14.403, Minggu (14/5/2023).
Polling memang bukan indikator mutlak sebuah proses keputusan politik, tapi dengan polling akan terlihat soliditas team dan masyarakat yang perhatian dan peduli terhadap proses Demokrasi dari sisi unsur DPD RI di Jawa Barat.
Kepada Matafakta.com Budiyanto mengatakan, pada Pemilu 2019, suara yang memilih DPD hanya sebanyak 21,5 juta. Sementara yang memilih Partai politik sebanyak 27,5 juta dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak hampir 34 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Artinya, dari 27,5 juta orang masuk TPS, ada 6 juta orang tidak mencoblos kertas suara DPD yang berwarna merah,” kata Budiyanto, Senin (15/5/2023).
Tentunya, lanjut Budiyanto, ini pekerjaan rumah (PR) penting bagi penyelenggara Pemilu agar memaksimalkan fungsi edukasi kepada masyarakat bahwa DPD juga harus dipilih, karena tugas pokok dan fungsi DPD juga sangat penting karena akan mewakili daerah Jawa Barat.
“Tupoksi DPD RI Dapil Jawa Barat sangat dibutuhkan perannya disaat isu dan harapan masyarakat akan adanya Pemekaran dibeberapa Kabupaten di Jawa Barat sedang bergulir untuk mendapatkan kemudahan proses ditingkat pusat,” terang Budiyanto.
Budiyanto juga menegaskan, bahwa rujukan kerja DPD RI sesuai Undang-Undang (UU) 1945 Pasal 22 poin C dan D ayat 1, 2, 3 dan 4. Tupoksi DPD RI di bidang Legislasi, Pengawasan dan Pertimbangan.
Legislasi terkait Penyusunan Rancangan UU mengenai 5 hal utama :
- Otonomi Daerah;
- Pemekaran, Pembentukan dan Penggabungan Daerah;
- Hubungan Pusat dan Daerah;
- Pengelolaan Sumberdaya Ekonomi Alami dan Ekonomi lainnya;
- Mengurusi Dana Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Adapun pertimbangan mengenai RUU terkait;
- APBN;
- Perpajakan;
- Agama dan
- Pendidikan.
DPD mewakili kepentingan kelembagaan daerah (Jawa Barat) bukan kepentingan langsung orang per orang. Paling utama yang sangat dibutuhkan peran DPD Jawa Barat saat ini adalah mendorong proses Pemekaran beberapa Kabupaten di Jawa Barat.
Pemekaran itu, khususnya Bogor Barat, Bogor Timur, Sukabumi Selatan, Cianjur Selatan, Garut Selatan, Subang Utara, Indramayu Barat, Cirebon Timur, Karawang Utara (Kota Cikampek), Bekasi Utara dan juga Bandung Timur.
“Dan tentang perimbangan Keuangan Pusat dan daerah khususnya yang bersumber dari sumberdaya ekonomi lainnya salah satunya keberadaan Kawasan Industri di Jawa Barat,” pungkas Budiyanto. (Mul)