Natalia Rusli Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2023 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Natalia Rusli (Perpakaian Tahanan Berwarna Orage)

Foto: Natalia Rusli (Perpakaian Tahanan Berwarna Orage)

“Korban Mohon Hakim Beri Keadilan Dan Hukum Berat Natalia Rusli”

BERITA JAKARTA – Setelah menggelar aksi demo di depan Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Barat, para korban Natalia Rusli yang tidak puas mendatangi Polres Jakarta Barat.

Pasalnya, Natalia Rusli tidak dihadirkan dipersidangan. Namun sayangnya, para korban tidak berhasil menemui Natalia Rusli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu korban Natalia Rusli menanyakan ke pihak Polres Jakarta Barat, kapan Natalia Rusli bisa dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

“Status Natalia Rusli sudah bukan wewenang Kepolisian, sehingga sesuai aturan dan prosedur penahanan selayaknya dilakukan di Rutan Pondok Bambu,” tegas korban.

Baca Juga :  Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Keterangan yang diperoleh dari anggota Polres Jakarta Barat bahwa Natalia Rusli akan dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu pada Rabu 12 April 2023.

“Dengan dipindahkannya Natalia Rusli yang dikenal sebagai tahanan VVIP ke Rutan Pondok Bambu, maka akan menghilangkan dugaan adanya perlakuan special,” kata korban.

Informasi yang didapat bahwa tahanan baru masuk ke Rutan Pondok Bambu tiap hari Rabu setiap minggunya, jadi selama ini hanya dititipkan sementara di Polres Jakarta Barat.

“Kami para korban Natalia Rusli berharap agar keadilan bisa ditegakkan. Semua sama dimata hukum,” tandasnya.

Sementara, Kuasa Hukum korban Verawati menyampaikan bahwa kliennya meminta agar Natalia Rusli dapat dihukum seberat-beratnyanya oleh Majelis Hakim.

Baca Juga :  LQ Apresiasi Polda Metro Jaya Para Pelaku Investasi Pasif Ditetapkan Tersangka

“Jangan dipandang kerugian Rp45 juta rupiah sebagai hal sepele. Karena korban sudah kehilangan miliaran dalam investasi bodong ini,” tungkasnya.

Korban Verawati menambahkan, bahwa dirinya bersusah payah mengumpulkan lawyer fee sebesar Rp45 juta yang diminta Natalia Rusli.

“Rp45 juta besar bagi saya karena sebelumnya saya sudah kehilangan miliaran tabungan hari tua saya,” ungkapnya.

Jadi Majelis Hakim, tambah Verawati, wajib melihat bagaimana kejamnya seseorang yang mengaku pengacara malah memangsa orang yang sudah menjadi korban.

“Saya ini korban. Miliaran uang saya ditipu investasi bodong, lagi susah malah saya ditipu lagi. Mohon keadilan Yang Mulia Hakim,” pungkas korban. (Indra)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB