Heboh…..!!!, Penggunaan Nopol Kendaraan Resmi Dinas Kejaksaan

- Jurnalis

Rabu, 5 April 2023 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mobil Dinas Kejaksaan

Foto: Mobil Dinas Kejaksaan

BERITA JAKARTA – Entahlah apakah pemilik mobil jenis minibus hanya ingin bergaya ala militer atau memang sudah ada sudah aturan mengenai penggunaan plat Dinas Kejaksaan melalui Korlantas Polri.

Sebab baru-baru ini konon tersiar kabar Kejaksaan RI, telah mensosialisasikan penggunaan nomor kendaraan dinas kepada para pejabat struktural.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa pihaknya telah mempunyai aturan mengenai pengunaan plat Dinas Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yaitu, Peraturan Kejaksaan Nomor: 6 Tahun 2002, tentang penerbitan dan penggunaan STNKB Khusus Kejaksaan RI. Hanya saja dipergunakan untuk pejabat struktural saja,” singkat Ketut kepada awak media, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga :  KEMAH Indonesia Ucapkan Selamat Dilantiknya Ananda Tohpati

Sementara itu, Pakar Hukum Universitas Trisakti, Dr. Abdul Fickar Hadjar mengatakan, penggunaan plat nomor Dinas Kejaksaan sangat berbahaya. Sebab menurutnya penggunaan plat dinas kendaraan berdampak pada 33 Kementerian yang akan membuat nomor kendaraan serupa.

“Ini berbahaya (penggunaan nopol dinas), kalau diterus-teruskan. Nanti 33 Kementerian akan membuat plat nomor polisi yang konyol,” ucapnya.

Dia mengatakan, seharusnya semua nomor plat mobil sama tidak ada pembeda. Kan sudah ada pembedaan yang baku.

Baca Juga :  Sadis, PT. Siemens Indonesia Matikan Pengusaha Lokal

“Warna dasar pelat nomor hitam untuk swasta, kelir dasar merah pemerintah dan warna kuning untuk angkutan. Itu sudah cukup,” tegas dia.

Jika Pemerintah atau Lembaga menambah jenis nomor kendaraan dinas, Fickar khawatir akan membuat pejabat dan anak-anaknya bergaya di jalanan.

“Ini yang menjadi sebab pejabat dan anak-anaknya bergaya di jalanan,” imbuhnya.

Bahkan Fickar meminta kepada para pejabat negara untuk menonjolkan kinerja yang bagus, bukan sebaliknya hanya memamerkan fasilitas mewah.

“Pejabat negara itu tanggungjawabnya yang harus ditonjolkan, jangan fasilitasnya. Pada ngak tahu malu….ditanggung rakyat itu biayanya,” pungkas Fickar. (Sofyan)

Berita Terkait

Sikap Jumawa PT. Siemens Indonesia Dipertanyakan
MAKI Ingatkan Hasil Pansel KPK Kewenangan Presiden Terpilih
KEMAH Indonesia Ucapkan Selamat Dilantiknya Ananda Tohpati
Dilematis Presiden Prabowo Pilih Jamintel Reda Manthovani Jadi Jaksa Agung
Jual Scaffolding Tanpa Izin, PT. Siemens Indonesia “Tutup Telinga”
Pengamat: Polisi Gagal Melindungi dan Menjaga Ketertiban Umum
Lucu…!!!, PT. Siemens Indonesia Malah Pajang Foto Direktur PT. PSB
Sadis, PT. Siemens Indonesia Matikan Pengusaha Lokal
Berita ini 3,053 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 21:03 WIB

Sikap Jumawa PT. Siemens Indonesia Dipertanyakan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:20 WIB

MAKI Ingatkan Hasil Pansel KPK Kewenangan Presiden Terpilih

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:38 WIB

KEMAH Indonesia Ucapkan Selamat Dilantiknya Ananda Tohpati

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:00 WIB

Dilematis Presiden Prabowo Pilih Jamintel Reda Manthovani Jadi Jaksa Agung

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Jual Scaffolding Tanpa Izin, PT. Siemens Indonesia “Tutup Telinga”

Berita Terbaru

Foto: Kantor Polda Metro Jaya

Seputar Bekasi

JNW Minta Keseriusan Ditreskrimsus Polda Usut Proyek Naskah Akademik

Jumat, 4 Okt 2024 - 10:49 WIB

PT. Siemens Indonesia

Berita Utama

Sikap Jumawa PT. Siemens Indonesia Dipertanyakan

Kamis, 3 Okt 2024 - 21:03 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Kamis, 3 Okt 2024 - 19:37 WIB