PSI Digas Bawaslu, IAW: Gimana Dengan Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto?  

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto

Foto: Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto

BERITA BEKASISikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menangani dugaan kampanye Ketua Umum PSI Giring saat menggelar acara “Ngamen Bareng Giring” di Bekasi Timur cepat bergerak dengan memanggil Pengurus PSI Kota Bekasi untuk dmintai klarifikasinya.

Namun, sikap Bawaslu Kota Bekasi itu berbeda ketika Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto diduga melakukan kampanye dini yang sangat masif seperti, pembagian BLT dengan stikerisasi, menyebar formulir dukungan pada kader Posyandu, survey branding Tri Adhianto ala Camat Rawalumbu dan lain-lain.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Resmi Laporkan PT. Sentratama Investor Future

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mengatakan, Bawaslu Kota Bekasi harus juga memanggil Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto terkait dugaan kampanye terselubung tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai kepercayaan masyarakat pada kinerja Bawaslu merosot. Tidak boleh juga tebang pilih dalam melakukan fungsi dan peranan sebagai lembaga pengawasan, pencegahan dan penindakan Pemilu dan Pilkada. Nanti dibilang cemen Bawaslu sama masyarakat,” sindir Iskandar, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga :  JNW Pertanyakan Integritas Jaksa Kejati DKI Dalam Penegakan Hukum

Sebelumnya diberitakan, Komisioner Bidang Penindakan Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyahil saat ditanya soal adanya surat pernyataan dukungan untuk Tri Adhianto yang dibagikan ke warga, bahkan kader Posyandu untuk diisi dengan menyerahkan copy KTP dijawab tidak masalah.

Ali menegaskan, terkait hal tersebut untuk saat ini boleh saja, sepanjang tidak ada pemaksaan atau intimidasi. “Untuk saat ini boleh saja, tapi tidak ada unsur pemaksaan atau intimidasi dan tergantung warganya mau atau tidak,” pungkas Ali. (Indra)

Berita Terkait

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam
Pengamat: Pernyataan Kepala BP2MI Justru Rendahkan Institusi Polri
LMP Kota Bekasi Bangga Pengurus Srikandi Jadi MC di Peringatan HKN 2024  
Dewan Pembina YJSI Bangga Jadi Pembawa Acara di Puncak “HKN” 2024
LQ Indonesia Law Firm Resmi Laporkan PT. Sentratama Investor Future
Kejaksaan Hadir dan Wujudkan Keadilan Bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan
Bela Nikita Mirzani, Alvin Lim Sebut Polri Gagal Berantas Judi Online
Aspidsus Kejati DKI di Desak Tuntaskan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB