PSI Digas Bawaslu, IAW: Gimana Dengan Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto?  

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto

Foto: Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto

BERITA BEKASISikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menangani dugaan kampanye Ketua Umum PSI Giring saat menggelar acara “Ngamen Bareng Giring” di Bekasi Timur cepat bergerak dengan memanggil Pengurus PSI Kota Bekasi untuk dmintai klarifikasinya.

Namun, sikap Bawaslu Kota Bekasi itu berbeda ketika Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto diduga melakukan kampanye dini yang sangat masif seperti, pembagian BLT dengan stikerisasi, menyebar formulir dukungan pada kader Posyandu, survey branding Tri Adhianto ala Camat Rawalumbu dan lain-lain.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Naskah Akademik Mandek di Polda Metro Jaya

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mengatakan, Bawaslu Kota Bekasi harus juga memanggil Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto terkait dugaan kampanye terselubung tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai kepercayaan masyarakat pada kinerja Bawaslu merosot. Tidak boleh juga tebang pilih dalam melakukan fungsi dan peranan sebagai lembaga pengawasan, pencegahan dan penindakan Pemilu dan Pilkada. Nanti dibilang cemen Bawaslu sama masyarakat,” sindir Iskandar, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga :  Kecewa Vonis Helena Lim, Kejagung Ajukan Banding Kasus Timah

Sebelumnya diberitakan, Komisioner Bidang Penindakan Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyahil saat ditanya soal adanya surat pernyataan dukungan untuk Tri Adhianto yang dibagikan ke warga, bahkan kader Posyandu untuk diisi dengan menyerahkan copy KTP dijawab tidak masalah.

Ali menegaskan, terkait hal tersebut untuk saat ini boleh saja, sepanjang tidak ada pemaksaan atau intimidasi. “Untuk saat ini boleh saja, tapi tidak ada unsur pemaksaan atau intimidasi dan tergantung warganya mau atau tidak,” pungkas Ali. (Indra)

Berita Terkait

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung
Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang
Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo
Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor
Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027
Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:34 WIB

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:35 WIB

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:33 WIB

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:08 WIB

Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:58 WIB

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen

Berita Terbaru

Foto: Hakim Rudi Suparmono Saat Digiring Petugas Kejagung

Berita Utama

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Jan 2025 - 22:34 WIB

Foto: Jampidum Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, SH, MH

Berita Utama

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Jan 2025 - 21:35 WIB

Foto: Suasana Pertemuan di Istana Merdeka

Berita Utama

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Jan 2025 - 16:33 WIB

Foto: Kades Tanjung Bungin Karawang, Enjun Bon Kalosi

Berita Daerah

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:43 WIB

Foto: Lokasi Lahan Bangunan KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Waduh…..!!!, Lahan KUD Tani Jaya di Sukatani di Perjual Belikan

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:07 WIB