Rugi Triliunan, Korban Minna Padi Murka Sebut OJK Hantu di Siang Bolong

- Jurnalis

Jumat, 17 Maret 2023 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

Korban Investasi Bodong Minna Padi: “Tolong Kami Bapak Presiden Jokowi

BERITA JAKARTA – Bikin geram, korban-korban investasi bodong Minna Padi sebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti hantu di siang bolong penampakannya ada namun tak bisa di sentuh.

“Percuma ada OJK kalau tidak bisa membela, mengawasi dan mengatur pasar keuangan di Indonesia,” kata korban Minna Padi, Jumat (17/3/2023).

Pasalnya, para korban merasa OJK selaku instansi pengawas keuangan di Indonesia hingga hari ini masih tumpul atas keputusan-keputusannya. OJK membubarkan Reksadana Investasi Minna Padi Tahun 2019. Namun hingga saat ini korban belum menerima pengembalian dana dari Minna Padi.

Para Korban menuntut Minna Padi dan OJK untuk mendapatkan hak mereka kembali sebagaimana pembubaran rekasadana manajer investasi ini sesuai Nilai Aktiva Bersih Pembubaran dan Nilai Aktiva Bersih Likuidasi yang sangat jelas dibedakan di POJK 23/POJK.04/2016 Pasal 47b dan 48b yang menjadi pedoman dan tumpuan seluruh manajer investasi di Indonesia.

Namun pada kasus Minna Padi Ketegasan OJK hilang bak ditelan bumi. Korban Minna Padi di ombang ambing oleh peraturan OJK yang tidak jelas dan sangat merugikan korban. Oleh karena ketidak tegasan OJK atas aturan tersebut, pihak Minna Padi menerjemahkan aturan OJK sesuai kemauan mereka dan merugikan nasabah.

“Pihak Minna Padi mengaku semua ini dilakukan dalam pengawasan dan persetujuan OJK,” ungkap korban J.

Para Korban yang didampingi Kuasa Hukum dari LQ Indonesia Law Firm telah mengupayakan segala jalan agar pengembalian dana korban terealisasi, namun puluhan surat korban yang dikirimkan ke OJK tidak diladeni.

Perwakilan nasabah juga mendatangi kantor OJK di Jakarta, namun tetap tidak diberikan kesempatan.

“Jadi pertanyaannya untuk apa fungsi OJK? jika terus seperti ini kami menduga OJK sengaja melindungi Minna Padi dan bekerja sama dengan Minna Padi dalam memanipulasi korban,” tegas korban J.

Kami rasa OJK hanya menambah caruk maruk kasus instansi Pemerintah yang sedang bermasalah sekarang. Namun karena kasus ini tidak viral seperti kasus Jiwasraya atau Indosurya, pihak OJK dan Minna Padi terus menunda penyelesaian masalah ini.

“Besar harapan kami Pak Presiden Jokowi mengatensi masalah Minna Padi ini, korban merintih meminta keadilan di negerimu ini Bapak Presiden tolong kami!,” tutup korban J.

LQ Indonesia Law Firm menghimbau kepada semua masyarakat untuk lebih teliti lagi dan tidak tergiur dengan investasi bunga tinggi karena didalan sebuah investasi tidak ada jaminan untuk mendapat profit yang tinggi.

“Kami juga menghimbau kepada semua masyarakat yang menjadi korban untuk menghungungi LQ Indonesia Law Firm agar bisa kami bantu hak-hak hukum dari para korban dengan menghubungi Hotline 0817-489-0999, Tangerang, 0817-9999-489, Jakarta Barat, 0818-0489-0999, Jakarta Pusat, 0818-0454-4489, Surabaya,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB