Soal Plt Walikota Bekasi, Pakar Hukum Trisakti: Pribadi Boleh, Sebagai Pejabat Tidak Bisa

- Jurnalis

Sabtu, 11 Maret 2023 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pakar Hukum, DR. Abdul Fickar Hadjar (Kiri) dan Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto (Kanan)

Foto: Pakar Hukum, DR. Abdul Fickar Hadjar (Kiri) dan Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto (Kanan)

BERITA BEKASI – Pakar Hukum Universitas Trisakti DR. Abdul Fickar Hadjar mengatakan, Walikota sebagai pribadi boleh jadi jaminan, tapi sebagai pejabat daerah tidak bisa.

Hal itu dikatakan, Fickar menanggapi kabar Plt Walikota Bekasi yang jadi jaminan 5 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang notabene bawahannya yang duduk dikursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi.

“Walikota itu sebagai pribadi boleh jadi jaminan, tapi kalau sebagai pejabat daerah tidak bisa,” tegas Fickar singkat kepada Matafakta.com, Jumat (10/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, kata Fickar, Walikota Bekasi yang jadi jaminan ke-5 orang ASN yang dimaksud tersebut haruslah dicek kebenarannya sebagai pribadi atau posisinya sebagai pejabat daerah.

“Kalau dari pernyataan melalui video yang viral menunjukan posisi sebagai pejabat daerah. Meski begitu harus dipastikan pribadi atau pejabatnya tanyakan ke Jaksanya,” tandas Fickar.

Baca Juga :  Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Diberitakan sebelumnya, kepemimpinan di Kota Bekasi belum pernah ada seorang Kepala Daerah atau Wali Kota Bekasi menjadi jaminan terkait kasus Pidana yang melibatkan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Diketahui, Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto jadi jaminan 5 orang ASN kasus penyerobotan tanah seluas 1 hektare diwilayah Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede Kota Bekasi.

Ke-5 terdakwa yakni, Derry Rismawan (Pejabat di Kecamatan Bekasi Selatan), Chaerul Anwar (pensiunan eks Camat Pondokgede), Abdul Rochim Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif sebagai PPAT, Encep Suherman pembeli tanah (pengusaha) dan Ilyas sebagai Tokoh Masyarakat.

Sebelumnya ke-5 orang terdakwa yang kini duduk dikursi pesakitan PN Kota Bekasi tersebut ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.

Baca Juga :  Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

“Pemkot Bekasi memberikan jaminannya bahwa yang bersangkutan tidak akan melarikan diri dan hal ini menjadi fokus perhatian kami,” terang Plt Walikota Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Tri menuturkan, bahwa penangguhan ini harus dilihat secara utuh, terutama mereka yang berstatus sebagai pejabat di Kota Bekasi.

“Harus dilihat secara utuh, terutama mereka pejabat di lingkup Kota Bekasi, ya kalau bisa ditangguhkan, kita minta tangguhkan sesuai ketentuan hukum yang ada,” papar Tri.

Tri juga mengatakan, sebagai pimpinan di Kota Bekasi dan kaitannya dengan penangguhan tersebut, dirinya juga memastikan bahwa yang bersangkutan tidak akan melarikan diri.

“Intinya, kaitannya dengan hal tersebut, saya memberikan kepastian dan jaminan bahwa yang bersangkutan tidak melarikan diri,” pungkas Tri. (Indra)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 22:49 WIB

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB