LQ Indonesia Law Firm Apresiasi Penangkapan Wahyu Kenzo Perkara ATG

- Jurnalis

Sabtu, 11 Maret 2023 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

“LQ Indonesia Law Firm Himbau Korban ATG Segera Lapor Polisi Untuk Ikut Dalam Aset Sitaan Pidana”

BERITA JAKARTA – Menanggapi berita tertangkapnya Wahyu Kenzo Pendiri atau Founder Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) berinisial WS atau Wahyu Kenzo (WK) oleh Polresta Malang, setelah Mabes Polri menerima laporan dari para investor robot trading milik WK.

Menurut Kuasa Hukum korban, Adi Gunawan dari LQ Indonesia Law Firm, ada 141 investor yang diduga jadi korban WK dengan kerugian mencapai lebih kurang Rp15 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, lanjut Adi, bahwa pihaknya, sudah melayangkan surat somasi ke pihak ATG namun somasi tersebut tidak mendapatkan tanggapan.

“Kepolisian tidak boleh kalah terhadap penjahat. Terima kasih kepada seluruh jajaran Polri yang sudah bekerja keras dalam kasus ATG ini,” ucap Adi, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga :  Cerdas dan Berani, Pengamat: Jakarta Butuh Sosok Pemimpin Seperti Alvin Lim

Selanjutnya, LQ Indonesia Law Firm meminta agar dimaksimalkan penyitaan seluruh aset hasil kejahatan pencucian uang agar bisa dikembalikan ke para korban.

“Sebaiknya kasus di limpahkan dan ditarik semua ke Mabes Polri agar bisa digabungkan dan diproses bersama mengingat banyaknya laporan di daerah,” terangnya.

Untuk itu, LQ Indonesia Law Firm menyampaikan agar kepada para korban ATG yang mengharapkan dapat ganti rugi dari aset sitaan (apabila ada) dan belum melapor polisi bisa segera melapor.

“Berkaca kepada kasus KSP Indosurya dan investasi bodong lainnya, pengajuan penggabungan gugatan untuk mendapat bagian aset sitaan setelah dilakukan sidang pidana, biasanya ditolak hakim,” jelasnya.

Baca Juga :  Pertamakali, JPN Kejari Banjarbaru Gugat Hak Asuh Orangtua Kandung

“Jadi yang ingin ikut serta dalam proses pidana dan mendapatkan bagian dari barang sitaan, bisa segera melapor ke kepolisian, agar bisa masuk dalam berkas untuk memohonkan ganti rugi,” tambahnya.

Bagi yang membutuhkan pendampingan hukum agar ikut dalam bagian barang sitaan, bisa menghubungi LQ Indonesia Law Firm di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya.

“Beberapa kasus yang sudah berhasil proses pidana sampai persidangan yang sudah di urus LQ Indonesia Law Firm antara lain DNA, Fahrenheit dan kasus lainnya. Karena proses pidana dan eksekusi ganti rugi biasanya tidak dimengerti masyarakat,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam
Pengamat: Pernyataan Kepala BP2MI Justru Rendahkan Institusi Polri
LMP Kota Bekasi Bangga Pengurus Srikandi Jadi MC di Peringatan HKN 2024  
Dewan Pembina YJSI Bangga Jadi Pembawa Acara di Puncak “HKN” 2024
LQ Indonesia Law Firm Resmi Laporkan PT. Sentratama Investor Future
Kejaksaan Hadir dan Wujudkan Keadilan Bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan
Bela Nikita Mirzani, Alvin Lim Sebut Polri Gagal Berantas Judi Online
Aspidsus Kejati DKI di Desak Tuntaskan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB