Ormas dan Komunitas Pendukung Tri Adhianto Mulai Dapatkan Perhatian  

- Jurnalis

Selasa, 17 Januari 2023 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Uang

Ilustrasi Uang

BERITA BEKASI – Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kota Bekasi ditahun 2023, mendapatkan dana hibah dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi yang jumlahnya mulai Rp75 juta sampai Rp300 juta.

Berdasarkan data, APBD 2023, bukan hanya Ormas yang dapat namun organisasi partisan pendukung Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto Komunitas Aliansi Sedulur Tri Adhianto (Kastri) mendapatkan hibah sebesar Rp200 juta.

Diketahui, Kastri awalnya dari singkatan Komunitas Sedulur Tri Adhianto lalu kemudian merubah namanya menjadi kepanjangan Kesetaraan (Kastri) Kota Bekasi.

Kepala Kesbangpol Kota Bekasi, Cecep Suherlan menyatakan, tidak ada aturan soal berapa lama Organisasi itu telah berdiri untuk mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

“Untuk besaran dana hibah yang diberikan kepada mereka, besarannya berbeda-beda tergantung dari proses verifikasi rasionalitas kegiatan yang dilakukan Kesbangpol Kota Bekasi,” terang Cecep kepada awak media.

Cecep mengakui, untuk dana hibah yang diberikan ke Ormas tersebut, besarannya pun berbeda-beda tergantung dari program yang diverifikasi oleh Kesbangpol Kota Bekasi yang diberikan tiga tahun sekali.

Baca Juga :  Kejaksaan Hadir dan Wujudkan Keadilan Bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan

“Hibah diberikan tiga tahun sekali, jadi untuk dana hibah berikutnya, mereka harus mengusulkan atau verifikasi kembali. Mereka mengajukan besaran dana hibahnya ke Walikota Bekasi,” jelas Cecep.

Selain itu, sambung Cecep, Ormas tersebut harus berbadan hukum atau memiliki Akta Notaris, memiliki keterangan domisili dan sudah terdaftar atau terverifikasi secara resmi di Kesbangpol Kota Bekasi.

“Utamanya adalah mereka yang sudah terdaftar atau terverifikasi resmi di kami, lalu mereka mengajukan anggaran dana hibahnya ke Walikota Bekasi,” tandas Cecep. (Hasrul)

Berita Terkait

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam
Pengamat: Pernyataan Kepala BP2MI Justru Rendahkan Institusi Polri
LMP Kota Bekasi Bangga Pengurus Srikandi Jadi MC di Peringatan HKN 2024  
Dewan Pembina YJSI Bangga Jadi Pembawa Acara di Puncak “HKN” 2024
LQ Indonesia Law Firm Resmi Laporkan PT. Sentratama Investor Future
Kejaksaan Hadir dan Wujudkan Keadilan Bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan
Bela Nikita Mirzani, Alvin Lim Sebut Polri Gagal Berantas Judi Online
Aspidsus Kejati DKI di Desak Tuntaskan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB