BERITA JAKARTA – Pengacara senior Hotma Sitompoel dan rekan selaku Kuasa Hukum dari Direksi PT. SMI atau dikenal dengan nama Net-89 memberikan undangan mediasi ke LQ Indonesia Law Firm selaku Kuasa Hukum puluhan korban Net-89.
Upaya ini dilakukan setelah laporan polisi yang diajukan LQ Indonesia Law Firm diproses Tipideksus Mabes Polri dan sudah ada penetapan tersangka Andreas Andreyanto (AA) dan Lauw Swan Hie Samuel (LS).
Selain ditetapkan menjadi tersangka, Tipideksus Mabes Polri juga sudah mengajukan red notice kepada kedua tersangka Andreas Andreyanto (AA) dan Lauw Swan Hie Samuel (LS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Advokat Soerya Alirman, SH selaku pengacara LQ Indonesia Law Firm mengapresiasi langkah pengacara kondang Hotma Sitompoel dalam menangani perkara Net-89.
“Saya apresiasi upaya beliau, walau masih dalam tahap awal proses mediasi. Tapi, Restorative Justice adalah langkah tepat dan terbaik bagi kedua pihak,” kata Soerya, Selasa (17/1/2023).
Selain itu, LQ Indonesia Law Firm Juga apresiasi kepada Tipideksus Mabes Polri yang masih mengupayakan “last effort” sebagaimana Pidana adalah Ultimum Remedium atau upaya terakhir jika mediasi gagal.
“Semoga ada win-win solution dalam perkara ini. Apapun itu hasilnya LQ Indonesia Law Firm tetap apresiasi Hotma Sitompoel dan Tipideksus Mabes Polri,” ulasnya.
Hal senada juga dikatakan Advokat Krisna Agung Pratama, SH dari LQ Indonesia Law Firm yang mengapresasi karakter Hotma Sitompoel.
“Selesai mediasi Hotma Sitompoel menghampiri saya dan Soerya dan menanyakan kabar Ketua LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim. Kata beliau, Indonesia butuh dan perlu sosok Alvin Lim,” ungkapnya.
“Kami sangat terharu seorang pengacara kondang dan senior ternyata begitu humble dan luas wawasannya serta menaruh perhatian kepada perjuangan LQ Indonesia Law Firm. Terima kasih Pak Hotma,” tambah Krisna.
Dikatakan Krisna, perkara Net-89 adalah kasus robot trading dimana perusahaan menawarkan skema trading yang menghasilkan potensi profit 10-20 persen per bulan.
Namun, tambah Krisna, setelah beberapa tahun lancar, tahun lalu gagal bayar dan memicu sejumlah korban untuk memberikan kuasa ke LQ Indonesia Law Firm agar mengambil langkah pidana.
“Setelah, diproses di Mabes Polri akhirnya naik sidik dan ada 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus robot trading ini,” pungkasnya. (Sofyan)
LQ Indonesia Law Firm
LQ Indonesia Law Firm memiliki 4 Cabang di Indonesia antara lain di Jakarta Pusat, Tangerang, Jakarta Barat dan Surabaya dengan jumlah rekanan kurang lebih 50 lawyer berkualitas.
LQ Indonesia Lawfirm memiliki expertise di bidang pidana, ekonomi, keuangan, perbankan dan korporasi.
LQ dapat dihubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya.