Warga Penerima Rutilahu Kecewa, Baznas Kota Bekasi Hanya Ngasih Rp5 Juta

- Jurnalis

Sabtu, 7 Januari 2023 - 02:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Penerima Rutilahu Kecewa Dengan Baznas Kota Bekasi

Warga Penerima Rutilahu Kecewa Dengan Baznas Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Keterlaluan mungkin itu kata yang ada dalam pikiran 2 orang janda penghuni rumah diwilayah RT04/RW06, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, terhadap Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pasalnya, setelah disurvey dan menunggu untuk program Rutilahu Baznas Kota Bekasi senilai Rp17 juta per-rumah namun uang yang diberikan petugas Baznas Kota Bekasi hanya sebesar Rp5 juta.

Diketahui, rumah milik Supartini tersebut mengajukan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) ke Baznas Kota Bekasi pada 9 Juni 2022 lalu.

“Beberapa bulan setelah itu, rumah saya di survey. Namun setelah itu tidak ada informasi lagi. Sampai akhirnya pada Jumat 6 Januari 2023 siang saya dihubungi staf Baznas,” ujar Indriastutik Wahyuningtias (41) anak dari Supartini.

Melalui telpon itu, sambung Indriastutik, katanya pihak Baznas mau datang ke rumah minta didampingi petugas Pamor dari Kelurahan Harapan Mulya sebagai saksi. Ia pun, bergegas pulang dari kantor ke rumah untuk menyambut petugas dari Baznas Kota Bekasi.

“Saya dikasih uang cuma Rp5 juta sama petugas dan kwitansinya diminta mereka sambil minta nanti tanda bukti segala macam lah,” ungkap wanita yang akrab disapa Ayu ini, Jumat (6/1/2022) lalu.

Baca Juga :  Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta

Namun, ia menegaskan, akan mengembalikan uang tersebut ke Baznas Kota Bekasi. Pasalnya, tidak seperti harapannya bedah Rutilahu Baznas senilai Rp17 juta dan uang Rp5 juta yang diberikan Baznas tidak cukup untuk memerbaiki rumah orang tuanya.

“Uang Rp5 juta buat apa?. Belum untuk tukang yang mengerjakannya. Baznas Kota Bekasi kok tidak manusiawi ya,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019
Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 15:55 WIB

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Berita Terbaru

Aksi JAMAK Desak KPK Usut Korupsi di Kemenhub

Berita Utama

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Senin, 20 Jan 2025 - 15:55 WIB

Foto: Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan

Senin, 20 Jan 2025 - 15:15 WIB

Ilustrasi

Megapolitan

Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

Senin, 20 Jan 2025 - 14:22 WIB

Kebakaran Glodok Jakarta

Peristiwa

Kasus Kebakaran di Glodok Plaza, Polisi Periksa 9 Saksi

Senin, 20 Jan 2025 - 14:09 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

THM Pelanggar Perda Kepariwisataan Menjamur di Kabupaten Bekasi

Senin, 20 Jan 2025 - 13:52 WIB