Kepergok Ngamar, Kasie Pidum Kejari Pesawaran Lampung Terancam Dipecat

- Jurnalis

Selasa, 3 Januari 2023 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Perselingkuhan

Ilustrasi Perselingkuhan

BERITA LAMPUNGKepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran berinisial MN yang dipergoki ngamar dengan seorang pengacara di kamar Hotel Cityhub, Bandar Lampung, terancam dicopot dari jabatan bahkan dipecat, Selasa (3/1/2023).

Menurut informasi, saat ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tengah melakukan penyelidikan secara internal terhadap kasus tersebut meski kedua belah pihak sepakat berdamai.

“Terkait sanksi kami belum bisa menyampaikan, karena masih ada tahapan-tahapan,” terang Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, I Made Agus Putra.

Memang, sambung Made, kalau berbicara sanksi tentu ada mulai dari sanksi disiplin ringan, sedang dan berat, tapi yang jelas ini masih dalam proses.

“Itu nanti di bidang pengawasan yang mengklarifikasi dan memanggil baik itu pelapor maupun terlapor,” ujar Made.

Secara detail, Kordinator Intelejen Kejati Lampung, Ahmad Patoni menambahkan, ancaman sanksi berat bisa saja diberlakukan, namun tergantung dari hasil penyelidikan dari Tim Pengawas.

“Kalau kasusnya berat kemungkinan Kejaksaan Agung akan memberikan sanksi berat, bisa juga pencopotan jabatan atau pencabutan kewenangan Jaksa bahkan sampai sanksi pemecatan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kinerja AHY Selama Jabat Menteri Agraria & Kepala BPN Dinilai Nol Besar

Dikatakan Ahmad, dalam skandal kasus ini, Kejati Lampung menyampaikan kedua belah pihak sudah bersepakat untuk berdamai.

“Kejati Lampung langsung memimpin mediasi dan klarifikasi mereka berdua, dari pukul 10 pagi sampai pukul 17.00 WIB kemarin,” ungkapnya.

Hasilnya, tambah Ahmad, mereka berdua bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan saling memaafkan.

“Artinya, terjadi kesepakatan perdamaian yang isinya mereka berdua saling memaafkan dan kembali melanjutkan bahtera rumah tangga mereka,” pungkas Ahmad. (Mul)

Berita Terkait

Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT
Kinerja AHY Selama Jabat Menteri Agraria & Kepala BPN Dinilai Nol Besar
IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung
Jaksa OTT Oknum Hakim “Yang Mulia” Vonis Bebas Kasus Pembunuhan
Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT
Miris Melihat Corong Informasi “Soud Of Justice” Kejagung Terbengkalai
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:39 WIB

Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:27 WIB

Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun

Jumat, 25 Oktober 2024 - 11:45 WIB

Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:40 WIB

Kinerja AHY Selama Jabat Menteri Agraria & Kepala BPN Dinilai Nol Besar

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:40 WIB

IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung

Berita Terbaru

Tim Saber Pungli Kejagung

Berita Utama

Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung

Jumat, 25 Okt 2024 - 20:39 WIB

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

Berita Utama

Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT

Jumat, 25 Okt 2024 - 11:45 WIB