Berkas Perkara Ferdy Sambo CS Dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan

- Jurnalis

Selasa, 11 Oktober 2022 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelimpahan Berkas Perkara Ferdy Sambo

Pelimpahan Berkas Perkara Ferdy Sambo

BERITA JAKARTA – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, melimpahkan 11 berkas perkara penembakan dan perintangan penyidikan perkara Briadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022)

Adapun pelimpahan sebelas berkas perkara tersebut terbagi atas dua bagian. Untuk kasus penembakan masing-masing atas nama tersangka Ferdi Sambo, Putri Candrawati, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo.

Sedangkan untuk perkara perintangan penyidikan kasus Brigadir Yosua terdapat enam tersangka. Antara lain, Ferdy Sambo, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Agus Nurpatria Adi Purnama dan Irfan Widyanto.

Lima calon terdakwa itu akan dijerat dalam dakwaan kesatu Primair Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dan dakwaan Subsidair Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian dakwaan kedua Primair Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Tiga Hakim Agung "Tersengat" Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Subsidair Pasal 48 jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya kedua Primair Pasal 233 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Sofyan)

Berita Terkait

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:39 WIB

Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung

Berita Terbaru

Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Olahraga

Babak 13 Besar Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Sabtu, 26 Okt 2024 - 18:06 WIB

Foto: Pakar Hukum Pidana Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Okt 2024 - 17:56 WIB

Foto: Zerof Ricar (ZR)

Berita Utama

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Okt 2024 - 01:07 WIB