Aroma Tak Sedap Dibalik Penghentian Penyelidikan Kasus Penipuan

- Jurnalis

Selasa, 11 Oktober 2022 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung Bareskrim Polri

Ilustrasi Gedung Bareskrim Polri

BERITA JAKARTA – Dihentikannya penyelidikan kasus dugaan penipuan jam tangan mewah dan Ferari atas laporan Tony Sutrisno senilai Rp77 miliar oleh penyidik Dirtipideksus Mabes Polri, memunculkan indikasi aroma suap.

Sebab, konon dihentikannya penyelidikan berpotensi menimbulkan sejumlah pertanyaan, mulai tidak ditemukannya tindak pidana maupun peristiwa hukumnya.

Pasalnya, sejumlah oknum perwira menengah maupun perwira tinggi di Bareskrim disebut-sebut telah menerima aliran dana yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Perlu diketahui sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya mengatakan, penyelidikan tersebut dihentikan karena tidak ditemukan dugaan tindak pidananya.

“Iya sudah di hentikan proses lidiknya (penyelidikannya), karena fakta dari hasil gelar perkara belum ditemukan adanya dugaan tindak pidana,” kata Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Jumat 23 September 2022.

Baca Juga :  Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   

“Belum ditemukan peristiwa pidananya sehingga demi kepastian hukum maka perkara tersebut dihentikan proses penyelidikannya,” sambung Whisnu.

Meski demikian Matafakta.com, telah meminta klarifikasi hal tersebut melalui Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (11/10/2022).

Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada respons dari Kadiv Humas Polri Irjen, Dedi Prasetyo. (Sofyan)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:36 WIB

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Berita Terbaru

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB

Kantor KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Diduga, Kades Sukadarma Tutupi Informasi Soal KUD Tani Jaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 13:38 WIB