DPD-RI Bukan Milik Pribadi atau Kelompok LaNyalla Mattalitti

- Jurnalis

Senin, 3 Oktober 2022 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

BERITA JAKARTA – Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPU), meminta Badan Pemeriksa keuangan (BPK) memeriksa penggunaan Anggaran APBN di DPD-RI yang digunakan Ketua DPD-RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti.

“Karena selama ini disinyalir banyak menggunakan fasilitas bahkan menjadikan Lembaga DPD RI sebagai kendaraan untuk memperjuangkan kepentingan politik pribadi, bukan untuk kepentingan DPD secara kelembagaan,” terang Sekjen AMPUH, Heru Purwoko kepada Matafakta.com, Senin (3/10/2022).

Seperti, kata Heru, gugatan President Threshold (PT) ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar dihapus menjadi nol persen, menyelenggarakan berbagai Kegiatan baik di Gedung DPD RI ataupun di luar DPD yang mengatasnamakan Ketua DPD-RI dengan menggunakan Anggaran APBN.

“Baik kegiatan tersebut dalam bentuk diskusi, seminar kebangsaan, temu tokoh dan sebagainya yang ternyata isi dari berbagai kegiatan tersebut arah – arahnya malah menjurus untuk menjatuhkan Pemerintahan Jokowi,” sindirnya.

Hal tersebut lanjut Heru, sudah tidak benar. Anggaran APBN melalui DPD-RI digunakan bukan untuk semestinya, justru sarat akan kepentingan pribadinya agar bisa maju nyapres 2024 mendatang.

Menyikapi itu kami menyatakan sikap sebagai berikut:

1.DPD-RI adalah Lembaga Negara Bukan Partai Politik, Mau Nyapres 2024 Silahkan Tidak ada yang Melarang Karena itu Hak Konstitusi tetapi Jangan juga Menggunakan Lembaga Negara DPD-RI sebagai Kendaraan Politik Untuk Nyapres 2024.

2.LaNyalla Mahmud Mattalitti sebagai Ketua DPD-RII telah melakukan penyimpangan dan tindakan yang kontroversial mulai dari tidak akan menghalangi pemakzulan Presiden, keinginan membubarkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga :  Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Mengamandemen UUD 1945, melakukan mosi tidak percaya terhadap Fadel Muhammad Wakil Ketua MPR Unsur DPD.

Memaksakan pimpinan MPR untuk segera melantik Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR dan penyimpangan lainnya. LaNyalla sudah tidak pantas atau layak mengemban jabatan sebagai Ketua DPD-RI.

3.Meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan atau audit penggunaan Anggaran APBN  di  DPD-RI yang digunakan Ketua DPD-RI LaNyalla Mahmud Mattalitti. Apakah sudah sesuai dengan peruntukannya penggunaan anggaran tersebut atau malah ada penyalahgunaan Anggaran Negara? (Sofyan)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:36 WIB

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Berita Terbaru

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB