Kejati DKI Jakarta Teken MoU dengan PT. Pertamina

- Jurnalis

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati DKI Jakarta MoU dengan PT. Pertamina

Kejati DKI Jakarta MoU dengan PT. Pertamina

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama PT. Pertamina Hulu Energi Offshore North West (PHE ONWJ) dan PT. Pertamina Hulu Energi South East Sumatra (PHE OSES) pada Jumat (30/9/2022).

Kerjasama ini dalam rangka bantuan litigasi dan non litigasi terhadap berbagai permasalahan di PT. Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java dan PT. Pertamina Hulu Energi South East Sumatera.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Reda Manthovani didampingi Asisten Perdata & Tata Usaha Negara Kejati T Rahmatsyah, Kepala Kejaksaan Negeri se-DKI Jakarta.

General Manager Zona 5, Achmad Agus Miftakhurrohman, General Manager Zona 6, Anthonius Dwi Arinto, Senior Manager Legal Counsel Regional, M. Ibnu Wardana dan Litigation Manager Legal Counsel, Jou Samuel Hutajulu.

Kejati DKI Jakarta Dr. Reda Manthovani menyampaikan dalam sambutannya bahwa ini adalah MoU pertama kali Kejari DKI Jakarta dengan PT. PHE dalam rangka bantuan hukum litigasi dan non litigasi terhadap permasalahan di kedua perusahaan tersebut.

“Kolaborasi yang kita lakukan ini dapat mengantisipasi permasalahan yang timbul di kemudian hari. Karena itu setelah kegiatan ini bisa dibuat kegiatan lanjutan yang bersifat lebih teknis,” ujar Reda.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Sementara itu, General Manager Zona 5, Achmad Agus Miftakhurrohman menyampaikan terima kasih dan berharap bahwa ditengah ketidakseimbangan antara kebutuhan energi nasional dan produksi MIGAS kerjasama ini menjadi suatu terobosan untuk menghadapi gangguan dan hambatan yang ada. Salah satunya adalah kerjasama dengan Kejati DKI Jakarta.

“Kami merasa senang dan berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri DKI Jakarta. Peran Perdata & Tata Usaha Kejati dibutuhkan dalam memitigasi resiko-resiko yang ada diantaranya adalah terkait handling dari upaya preventif dari kegiatan operasi maupun penanganan dari dampak operasi yang mungkin timbul,” tutup Agus. (Sofyan)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:36 WIB

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Berita Terbaru

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB