Keterangan Para Saksi Beratkan Lima Terdakwa Kasus Minyak Goreng

- Jurnalis

Jumat, 30 September 2022 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Terdakwa Kasus Minyak Goreng

Para Terdakwa Kasus Minyak Goreng

BERITA JAKARTA – Sidang lanjutan dugaan korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kian menarik untuk disimak dari setiap keterangan para saksi-saksi yang hadir dipersidangan.

Seperti yang disampaikan saksi, Oke Nurwan, selaku mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri yakni Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Dalam keterangannya, saksi Oke Nurwan mengungkapkan, bahwa kelangkaan minyak goreng di dalam negeri karena distribusi kebutuhan dalam negeri yang kurang.

Dia juga menerangkan bahwa data yang ada di dalam dashboard Kementerian Perdagangan bersumber dari para eksportir, bukan dari hasil pengawasan Domestic Market Obligation (DMO) di pasaran maupun di distributor.

“Di dalam dashboard, terlihat ada penyaluran DMO, tapi kondisi di pasar tidak tersedia minyak goreng di seluruh Indonesia, apabila tersedia minyak goreng tersebut dijual dengan harga yang sangat mahal,” ucapnya, Kamis (29/9/2022).

Sementara itu, Kasi intel Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting mengatakan, dari keterangan saksi Oke Nurwan dan saksi-saksi lainnya yang sudah didengar telah mendukung pembuktian surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (PU).

Baca Juga :  Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

“Dari kesaksian para saksi sebelumnya telah mendukung pembuktian surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum,” tuntasnya singkat.

Dalam perkara ini, potensi kerugian negara mencapai Rp18 triliun dan duduk sebagai terdakwa, Indra Sari Wisnu Wardhana, Pierre Togar Sitanggang, Master Parulian Tumanggor, Stanley dan Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei. (Sofyan)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:36 WIB

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Berita Terbaru

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB