BERITA JAKARTA – Pencopotan Fadel Muhammad Sebagai Wakil Ketua MPR RI melalui mosi tidak percaya sangatlah bertentangan dengan aturan Perundang-undangan dan tidak sesuai dengan aturan maupun aturan lain yang ada di DPD dan MPR.
Kepada Matafakta.com, Koordinator AMPUH, Anto Yulianto mengatakan, LaNyala Mattalitti sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terkesan memiliki agenda tersembunyi dari keputusan yang dinilai tidak sesuai konstitusi atau inkonstitusional.
“Menyikapi pencopotan Fadel Muhammad, kami Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih atau AMPUH dalam waktu dekat ini akan mendatangi Badan Kehormatan DPD. Kalau soal BLBI sudah jelas telah clear tidak ada masalah,” kata Anto, Selasa (30/8/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam hal itu, kami AMPUH menyatakan sikap:
1.Badan Kehormatan (BK) DPD Jangan Masuk Angin Tindak Tegas LaNyalla Mattalitti yang melanggar UU MD3, Tata Tertib DPD dan Kode Etik DPD.
2.Menolak Pencopotan Fadel Muhammad Sebagai Wakil Ketua MPR yang Cacat Konstitusi dan sangat sarat kepentingan kotor LaNyalla.
3.Mengecam Pernyataan Fitnah Anggota DPD RI, Bustami Zainudin yang mengatakan, keputusan pencopota Fadel Muhammad demi menjaga martabat dan marwah DPD RI. Utamanya, agar Fadel fokus menyelesaikan masalah utang BLBI yang belum lunas atas nama Bank yang dimilikinya yakni Bank Intan.
4.Hentikan segala bentuk upaya fitnah ataupun upaya menjatuhkan Fadel Muhammad dari Wakil Ketua MPR RI.
(Sofyan)