BERITA JAKARTA – Kuasa pemilik lahan seluas 14 hektar yang berlokasi di Bojong Koneng, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Berdiyanto atau biasa disapa Berdi menyambangi Subdit II Harda Bangtah Dittipidum Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022).
Kepada Matafakta.com, Berdi mengatakan, kedatangannya ke Subdit II Harda Bangtah Dittipidum Bareskrim Polri berkonsultasi terkait keberadaan alat berat milik Sentul City yang sempat beroperasi dilokasi lahan milik bossnya di Bojong Koneng, Sentul, Kabupaten Bogor.
“Ya, memang dari 14 hektar tidak semua atau belum semua, tapi alat berat tersebut ada dilokasi lahan milik kita yang sempat melakukan operasi meski belum melakukan aktivitas yang lebih jauh lagi,” terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun demikian, sambung Berdi, pihaknya merasa terganggu terlebih lagi pihak Legal Sentul City sempat mengundang dan melakukan beberapa kali pertemuan bertanda bahwa memang pengembang Sentul City menginginkan lokasi lahan tersebut.
“Tapikan, sampai sekarang hasil dari beberapa kali pertemuan dengan pihak Sentul City, tidak ada tindaklanjutnya. Oleh karena itu, pihak harus waspada dan segera mengambil langkah atau tindakkan hukum,” ungkapnya.
Dikatakan Berdi, hingga kini pihak Sentul City sendiri belum memperlihatkan alas haknya. Sementara, kami selalu taat pajak atau membayar pajak dan tinggal meningkatkan statusnya dari Akte Jual Beli (AJB) ke Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Lokasi lahan kita itu sudah plotingan BPN tinggal meningkatkan statusnya, karena kemarin massa pandemi Covid-19, sehingga ditunda. Terpenting semua masyarakat penjual lahannya masih pada ada. Gampang kok dibuktikan,” jelasnya.
Berdi mengaku, tidak mau mempersulit jika pihak Sentul City menginginkan lokasi lahan tersebut silahkan yang penting dengan cara-cara yang arif, bukan dengan cara-cara pressure terhadap masyarakat kecil.
“Silahkan aja kalau memang minat lokasi lahan itu, tapi hak kami sebagai pemilik jangan dirugikan. Sebab, kami membeli lokasi lahan tersebut bukan didapat dengan cara gratis, termasuk pajaknya rutin kami bayarkan,” imbuhnya.
Selanjutnya, tambah Berdi, pihaknya akan melayangkan surat somasi ke pihak Sentul City agar segera memindahkan alat beratnya dari lokasi lahan milik bosnya. Jika tidak pihaknya akan mengambil langkah hukum.
“Karena tidak ada kabar dan kelanjutannya maka kita akan segera melayangkan surat somasi ke pihak pengembang Sentul City untuk segera memindahkan alat beratnya dari lokasi lahan, karena dikhwatirkan Sentul City melangkah lebih jauh lagi,” pungkasnya. (Sofyan)