BERITA JAKARTA – Bocornya informasi mengenai keberadaan GD terduga pelaku pemerasan di Lembaga Pemerasan (LP), saat akan diciduk Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, patut disesalkan.
Padahal, lokasi persembunyian GD mantan pegawai Eselon III pada Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM telah diketahui Tim Intelijen.
Akan tetapi saat akan ditangkap sang buruan sudah keburu menghilang dari pantauan. Ada dugaan informasi itu sudah sampai ke telinga GD sebelum Tim Intelijen bergerak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber Matafakta.com, pun mensinyalir bahwa ada oknum Kejaksaan yang memberikan laporan tersebut kepada GD.
“Alasannya, karena hanya kami saja yang mengetahui posisi dia,” ujar sumber yang enggan disebut identitasnya, Sabtu (20/8/2022).
Menurut sumber, operasi senyap tersebut dilakukan sejak Kamis 18 Agustus 2022 sore hingga Jumat 19 Agustus 2022 pagi namun target belum berhasil ditemukan.
Sumber berharap, pimpinan Kejati DKI Jakarta segera mengevaluasi oknum Kejaksaan yang telah mengkhianati perjuangan Korps Adhyaksa.
“Kami berharap pimpinan Kejati DKI segera mencari tahu siapa oknum Kejaksaan yang membocorkan dan mengevaluasi kinerjanya,” tutup dia.
Perlu diketahui, Kejati DKI Jakarta memeriksa 10 saksi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Eselon III pada Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM berinisial GD.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani mengatakan, pihaknya lalu bergerak dan menyelidiki lebih lanjut dengan mendalami sejumlah bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
Sebanyak 10 saksi yang diperiksa pihaknya terdiri dari pegawai di Kemenkum dan HAM serta pejabat Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang diduga diperas oleh GD.
“Ada 10 orang yang sudah diperiksa, termasuk pejabat Rutan yang diduga diperas dan diminta sejumlah uang. Jika tidak memberikan uang, ia akan dipindahkan ke tempat yang jauh dari kampung halaman mereka,” pungkas Reda. (Sofyan)