BERITA BEKASI – Organisasi Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Cabang Bekasi Raya dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STMIK Bani Saleh Kota Bekasi, mengeluarkan pernyataan sikap mengenai penyelesaian kasus internal kepolisian yang terkesan simpang-siur.
Organisasi mahasiswa gabungan ini mendesak agar Presiden Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) mencopot Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal ini berkaitan dengan proses penegakkan hukum internal kepolisian yang tak kunjung menemui titik terang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mendesak Presiden Jokowi agar segera mengevaluasi dan mencopot Kapolri, karena tidak amanah dalam menegakkan keadilan hukum di Indonesia,” desak Ketua Umum PC IMM Bekasi Raya, Muhammad Sandi.
Ada sejumlah tuntutan yang dibacakan dalam pernyataan sikap tersebut antara lain, menagih janji transformasi wajah Polri kedepan yaitu pelayanan publik terintegrasi modern mudah dan cepat, lebih tepat dan mampu menyelesaikan permasalahan secara tuntas.
Selain itu, pemeliharaan Kamtibmas dan penegakan hukum yang prediktif, bertanggung jawab dan transparan serta menjamin rasa keadilan masyarakat.
Tuntutan lain meminta agar pihak kepolisian mengedepankan kemampuan untuk mampu memprediksi situasi dan kondisi menjadi isu dan permasalahan serta potensi gangguan Kamtibmas berdasarkan analisa fakta dan data dengan kemajuan dan teknologi informasi.
“Mengevaluasi Kapolri karena tidak mampu menjaga Kamtibmas dan membuat masyarakat resah terhadap penegakan hukum di internal Polri serta mendesak Presiden untuk mencopot petinggi kepolisian yang terbukti malanggar dan melindungi oknum-oknum tertentu dalam proses peradilan hukum,” tegasnya.
Terpisah, M. Jafar Shaddiq selaku Presiden Mahasiswa BEM STMIK Bani Saleh mendorong agar Komisi Informasi Republik Indonesia (KI RI) ikut serta dalam mengawasi proses hukum, menjamin keterbukaan informasi public, sehingga tidak menimbulkan kesimpang-siuran informasi.
“Dalam hal pengawasan penegakkan hukum yang dilakukan oleh internal kepolisian seharusnya ada pula pihak yang terlibat mengawasinya, seperti Komisi Informasi Pusat atau KIP,” jelasnya.
Karena, tambah Jafar, masyarakat butuh kebenaran informasi mengenai penanganan kasus ini. Poin penyataan dipastikan akan disampaikan langsung kepada pihak Istana untuk seterusnya menjadi bahan renungan bagi Presiden Jokowi.
“Ya jangan terjadi lagi tebang pilih atau hukum negara kita ini hanya tajam ke bawah. Kami akan kirim secepatnya ke Presiden Jokowi,” pungkasnya. (Edo)