BERITA JAKARTA – Dugaan korupsi lelang pengadaan mudik balik gratis tahun 2022 di Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta diduga kental aksi “tak terpuji” antara oknum Dishub dan pemenang lelang PT. Dian Anugrah Yaksa Teknologi (DAYT).
Pasalnya, saat disambangi Kantor PT. DAYT sebagai pemenang lelang mudik dan balik gratis Angkutan Lebaran Tahun 2022 berkode 52086127 LPSE DKI Jakarta beralamat di Apartemen Mansion Kemayoran Lantai 33J2, Jakarta Pusat, Senin 9 Mei 2022, ternyata tidak berpenghuni maupun aktifitas.
Untuk diketahui, PT. Damai Anugrah Yaksa Teknologi (DAYT) sebagai pemenang tender pengadaan jasa transportasi mudik dan balik gratis tahun 2022 dengan anggaran sebesar Rp4 miliar yang disinyalir fiktif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keterangan yang diperoleh dari pihak penggelola Apartemen Mansion yang tidak bersedia namanya disebutkan mengatakan, bahwa keberadaan PT. DAYT sebagai perusahaan jasa angkutan dan tranportasi tidak diketahui pihak manajemen.
“Dalam data adminitrasi kami sebagai pihak pengelola Apartemen Mansion tidak ada tercatat PT. DAYT dan data yang ada pada kami berbeda,” jelas lelaki itu tanpa menjelaskan secara rinci soal perbedaan data yang dimaksud.
Dikatakannya, bahwa Standar Opersional Prosedur (SOP) dilingkungan Apartemen Mansion setiap pemilik unit wajib memberitahukan mengenai kegiatan kepada pihak penggelola guna menjaga keamanan dan kenyamanan para penghuni Apartemen.
“Tujuannya, agar kami bisa mengetahui setiap kegiatan pemilik Unit Apartemen demi menjaga keamanan atau hal-hal yang tidak diinginkan serta kenyamanan para penghuni,” pungkasnya. (Sofyan)