BERITA JAKARTA – Bertambahnya jumlah simpatisan Irjen Pol Ferdy Sambo yang terisolasi di tempat khusus dalam pusaran kasus pembunuhan almarhum Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Ha itu, kian membuktikan bahwa penegakan hukum di lembaga negara ini adalah kekuasaan dan uang, bukan keadilan. Sebab keadilan hanya akan didapatkan apabila si pencari keadilan mempunyai kekuasaan dan uang.
Inilah momen yang tepat bagi Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar segera “mengamputasi” para oknum polisi yang disinyalir masih menjadi loyalis, Irjen Fredy Sambo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kapolri harus berani membersihkan kelompok orang yang memang terbukti bekerjasama menutupi kejadian pembunuhan tehadap Brigadir J,” kata Pakar Hukum Pidana, Dr. Abdul Fickar Hadjar, Selasa (16/8/2022).
Seperti diketahui sebanyak ada 63 Anggota Kepolisian diperiksa terkait kasus meninggalnya Brigadir J.
Para anggota polisi ini diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
“Enam puluh tiga yang sudah diperiksa,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Sofyan)