BERITA JAKARTA – Desakan publik kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo agar mengusut tuntas dugaan berita bohong alias hoaks yang dilakukan mantan Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Pol Budhi Herdi Susianto terkait pernyataannya.
Sebab diawal kasus ini Kombes Budhi menjelaskan bahwa kematian Brigadir J karena insiden baku tembak dengan Bharada E. Baku tembak dipicu adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawati, istri mantan Kadiv Propam, Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Kombes budhi diketahui telah berbohong karena mengungkap fakta keliru. Sebab, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengungkapkan hasil penyelidikan Tim Khusus (Timsus) bahwa Brigadir J tewas, bukan karena baku tembak, tapi ditembak Bharad E atas perintah atasannya, Irjen Pol. Ferdy Sambo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto juga mengatakan bahwa, Closed Circuit Television (CCTV) dilokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga sudah rusak.
“Semua pihak yang terlibat siapapun, termasuk yang membuat laporan palsu dengan menyatakan CCTV rusak, harus diusut,” tegas Pakar Hukum Pidana, Dr. Abdul Fickar Hadjar, Senin (15/8/2022).
Meski Kapolri Listo Sigit, tambah Fickar, telah menonaktifkan Kombes Budhi dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jaksel. Namun hal tersebut tidak lantas tindak pidana dugaan berita palsu seolah-olah “sirna” dari masifnya pemberitaan Brigadir J.
“Semua pihak yang terlibat siapapun, harus diusut tuntas, termasuk mantan Kapolres Jaksel, Kombes Budhi meski sudah dinonaktifkan tidak menghapus perbuatan pidananya,” pungkas Fickar. (Sofyan)