Kasie Datun Karangasem Sebut Penunggak Pajak Terbesar dari MBLB

- Jurnalis

Kamis, 11 Agustus 2022 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Karangasem

Kejaksaan Negeri Karangasem

BERITA JAKARTA – Rendahnya ketaatan warga negara untuk membayar pajak, membuat pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem Denpasar turun tangan guna memberikan peringatan kepada wajib pajak.

Pasalnya, peringatan itu dilakukan dalam rangka pemulihan keuangan negara atau daerah, munyusul tingginya piutang pajak yang terjadi di Kabupaten Karangasem sejak tahun 2016 hingga sekarang.

Hal tersebut, diungkapkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasie Datun), Putu Oka S Atmaja melalui Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel), Dewa Gede Semara Putra, Kamis (11/8/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semara Putra menjelaskan, tunggakan pajak terbesar masih didominasi pertambangan Mineral Bukan Logam dan Bebatuan (MBLB). Lalu, selanjutnya, disusul pajak Hotel, Restaurant dan pajak PBB P-2.

“Keseriusan kami dalam penagihan piutang pajak ini selain karena ada MoU dengan BPKAD Pemerintah Kabupaten Karangasem dan intruksi dari Jaksa Agung RI untuk melakukan pemulihan keuangan Negara, khususnya di sektor pajak,” kata Semara Putra.

Kerjasama penagihan piutang pajak dengan pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem baru berlangsung sejak 1,5 bulan lalu.

Baca Juga :  JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Dari kerjasama itu, Kejari Karangasem melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara mendapat Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk melakukan piutang pajak pada 74 wajib pajak.

Hasilnya, baru sebulan berjalan, Kejari Karangasem sudah berhasil melakukan pemulihan keuangan Negara melalui sektor pajak sebesar Rp967 juta lebih atau dalam hitungan beberapa hari kedepan sudah mendekati Rp1 miliar.

“Dari 74 wajib pajak yang diberikan teguran atau somasi yang datang baru 14 wajib pajak saja,” ungkap Samara Putra.

Dikatakan Samara Putra, merujuk SKK yang diberikan pihak BPKAD, piutang pajak secara keseluruhan mencapai Rp31 miliar.

Jumlah itu, lanjut Samara Putra, masih didominasi piutang pajak pada pertambangan MBLB yang mencapai Rp25 miliar, termasuk didalamnya MBLB yang tidak berijin.

“Khusus untuk pertambangan MBLB, penagihan piutang yang di SKK kan baru 42 MBLB yang berijin, jumlah piutang yang harus ditagih mencapai mencapai Rp 9,6 miliar,” ungkapnya.

Semara Putra merinci, piutang pajak MBLB yang berizin sebesar Rp9,6 miliar baru bisa ditagih sebesar Rp705, 893,325.  Pajak Hotel Rp158,994,511, pajak Restoran sebesar Rp65,055,231 dan pajak PBB-P2 sebesar Rp37,315,852.

Baca Juga :  Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

“Jadi, total piutang yang berasil ditagih atau sudah membayar sebesar Rp967,246,919,” jelasnya.

Kasie Datun, Putu Oka S Atmaja, menambahkan, hasil penagihan piutang pajak sesuai SKK baru dilakukan sejak tiga pekan terakhir.

Selain, kata Oka S Atmaja, dalam rangka pemulihan keuangan Negara juga untuk membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem dalam meningkatan Pendapatan Asli daerah (PAD).

Penagihan piutang pajak untuk wajib pajak yang masih menunggak belum berakhir. Ini baru awal perjalanan untuk membantu daerah dalam peningkatkan pendapatan. Wajib pajak harus memenuhi kewajibannya, karena sudah diatur Undang-Undang.

“Kami, segera akan melayangkan somasi yang kedua. Kalau masih ada yang membangkang ya terpaksa akan melakukan upaya hukum,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika, melalui Kabid Pengelolaan Pajak Daerah, Ni Kadek Dwi Ernha, mengapresiasi langkah Kejari Karangasem dalam upaya pemulihan keuangan Negara dengan melakukan penagihan piutang pajang tersebut.

“Kerjasama yang baru terjalin ini sangat terbukti bisa membantu tugas-tugas kami dalam melakukan penagihan piutang pajak kepada wajib pajak,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung
Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang
Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ
Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto
IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI
Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut
Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:14 WIB

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:53 WIB

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:19 WIB

Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:26 WIB

IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:30 WIB

Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut

Berita Terbaru

Foto: Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Berita Utama

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Jan 2025 - 22:14 WIB

Foto: Boyamin Saiman & Menteri ATB BPN, Nusron Wahid

Berita Utama

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Jan 2025 - 13:53 WIB