BERITA JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI meminta jajaran Jaksa serius tangani berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J yang diduga melibatkan mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdi Sambo dan kawan-kawan.
Setelah selesai penyidikan pihak Bareskrim Mabes Polri akan melimpahkan berkas perkara tersebut kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) yang selanjutnya akan diserahkan melalui Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Untuk itu, Kepala Kajati DKI Jakarta, Reda Mathovani meminta para Jaksa agar ditangani secara serius. Terlebih diwilayah Kejati DKI dan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) yang sudah biasa menangani kasus-kasus besar, baik yang sulit pembuktiannya maupun yang rawan di intervensi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya minta kepada para Jaksa untuk menanganinya dengan lebih serius, terlebih di wilayah Kejati DKI dan jajaran Kejari-nya yang sudah biasa menangani kasus-kasus besar baik yang sulit pembuktiannya maupun yang rawan di intervensi,” kata Reda, Rabu (10/8/2022) di Jakarta.
Reda Manthovani pun berkeyakinan penanganan perkara hingga proses peradilan akan berjalan dengan lancar. “Insya Allah, semua akan berjalan lancar dan dimudahkan proses persidangannya,” pungkas Reda.
Sebagai informasi Menteri Koordinator Hukum Politik dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, meminta agar perkara dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J ditangani secara sungguh-sungguh oleh pihak Kejaksaan.
“Kejaksaan harus benar-benar profesional dengan konstruksi hukum yang kuat. Agar masyarakat dapat memahami kasus ini,” pungkas Mahfud MD dalam konferensi pers pada Selasa 9 Agustus 2022. (Sofyan)