BERITA BEKASI – Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa (UPB) Tahun 2022 menjalankan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan melakukan sosialisasi tentang bahaya Narkoba sebagaimana telah diatur Undang-Undang (UU) Nomor: 35 Tahun 2009 kepada Siswa SMK PGRI Bojongmangu.
Para Mahasiswa yang tergabung dari Jurusan Program Studi (Prodi) hukum dan manajemen itu kedapatan tempat KKN di Desa Sukabungah, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Salah satu mahasiswa Prodi Hukum UPB, Ardi Priana mengatakan, sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba ini perlu diberikan kepada anak usia remaja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, remaja sering dijadikan target pasar yang menjanjikan karena memiliki sifat keinginan tahu yang tinggi dan ingin mencoba-coba, sehingga mudah untuk dipengaruhi.
“Kegiatan penyuluhan sebagai langkah preventif penyalahgunaan narkoba dikalangan anak muda agar dapat terhindar dari penggunaan narkoba yang merusak generasi penerus bangsa ini,” kata Ardi Priana, Selasa (9/8/2022).
Dikatakan Ardi, kegiatan ini diawali dengan pembukaan pengenalan kepada siswa dan dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang penjelasan narkoba secara umum.
Diantaranya, faktor penyebab penyalahgunaan narkoba, bahaya narkoba bagi remaja, upaya pencegahan serta tindak pidananya.
“Kepada siswa kita diberikan sebuah pemahaman tentang bahaya narkoba dan kegiatan penyuluhan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab,” ungkapnya.
Tak hanya itu, KKN Mahasiswa UPB pun memeberikan materi motivasi kepada siswa SMK PGRI Bojongmangu untuk minatnya untuk terus berproses dalam pendidikan hingga ke perguruan tinggi. Kemudian, memberikan dasar-dasar kepimpinan siswa.
“Tentu kami berikan motivasi juga terhadap siswa agar terus semangat dalam belajar hingga terus prosesnya ke lebih tinggi, tak hanya sampai SMK,” pungkasnya. (Hasrul)