BERITA DEPOK – Pernyataan Rudi Samin pemilik lahan atau lokasi tempat ditemukannya kuburan bansos, dengan membawa-bawa nama Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Depok, berbuntut panjang.
Seperti diketahui, Rudi Samin merupakan warga Depok yang mengaku sebagai pemilik lahan yang digunakan tempat penguburan beras bansos di wilayah Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.
Dalam pernyataannya Rudi Samin kesejumlah media di lokasi tempat penguburan beras bansos pada Rabu 3 Agustus 2022 yang mengklaim bahwa dia merupakan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Depok sejak tahun 2000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan yang dilontarkan Rudi Samin tersebut, langsung mendapatkan reaksi keras dan dibantah oleh Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Depok, Trisno NKP bahwa pernyataan Rudi Samin tersebut adalah ngawur dan hoaks.
“Jadi, semua Pengurus MPC Pemuda Pancasila Kota Depok menyatakan bahwa pernyataan Rudi Samin itu adalah hoaks alias bohong. Tidak benar,” tegas Trisno dalam keterangan persnya kepada awak media, Rabu (3/8/2022).
Atas pernyataannya tersebut, Rudi Samin akan segera dilaporkan ke Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Jawa Barat (Jabar).
“Pasti akan kita laporkan ke MPW, karena demi menjaga nama baik Organisasi Pemuda Pancasila Kota Depok,” pungkas Trisno. (Hasrul)