DPO Pembobol Bank Mandiri Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan

- Jurnalis

Kamis, 4 Agustus 2022 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Tabur Kejaksaan Tangkap Buronan

Tim Tabur Kejaksaan Tangkap Buronan

BERITA JAKARTA – Agus Budio Santoso buronan sekaligus terpidana penggangsir Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan, Jakarta Selatan sebesar Rp120 miliar akhirnya diciduk Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bima Suprayoga melalui Kasi Intel Bani Immanuel Ginting mengatakan, terpidana Agus Budio, ditangkap Tim Tabur saat berada di Jalan Yasmin Raya, Cilendek Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 13. 40 WIB, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 214 K/Pid/2007 tanggal 3 Oktober 2007.

Baca Juga :  Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

“Terpidana Agus Budio Santoso terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan kejahatan korupsi yang dilakukan secara berlanjut,” terang Ginting, Rabu (3/8/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, sambung Ginting, terdakwa dijatuhi hukuman selama 7 tahun dan denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Baca Juga :  JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Selain itu, lanjut Ginting, menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa Agus Budio Santoso untuk membayar uang pengganti sebesar Rp3 miliar lebih dan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti, dipidana penjara selama 2 tahun.

Di tempat yang sama, Kasi Pidsus Kejari Jakarta Pusat, Yon Yuviarso mengimbau para buronan untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. Cepat atau lambat pasti tertangkap Tim Tabur Kejaksaan RI,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung
Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang
Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ
Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto
IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI
Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut
Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:14 WIB

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:53 WIB

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:19 WIB

Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:26 WIB

IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:30 WIB

Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut

Berita Terbaru

Foto: Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Berita Utama

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Jan 2025 - 22:14 WIB

Foto: Boyamin Saiman & Menteri ATB BPN, Nusron Wahid

Berita Utama

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Jan 2025 - 13:53 WIB