Soal Pendidikan, ARB: Mana Tanggungjawab Kadisdik Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 2 Agustus 2022 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Latif (ARB)

Foto: Latif (ARB)

BERITA BEKASI – Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) menemukan beberapa sekolah Negeri di Kabupaten Bekasi tanpa diberikan fasilitas pendidikan yang layak, sehingga generasi pun dinilai menjadi korban.

Gelaran aksi demonstrasi yang dilakukan ARB di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi adalah bentuk keseriusan mengawal temuan kasus diskriminasi kelayakan bagi generasi bangsa di Kabupaten Bekasi.

Dalam aksinya, ARB menuding Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi terbukti bobrok dalam pelaksanaan kinerjanya dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi (Kadisdik) harus bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kadisdik Kabupaten Bekasi melanggar hukum dan merenggut hak asasi seseorang yang termaktub dalam Pasal 28c ayat (1) UUD 1945 bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan dasar yakni pendidikan yang layak,” tegas Ketua Umum ARB, Machfudin Latif, Senin (1/8/2022).

Baca Juga :  Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun

Dikatakan Latif, dalam aksi yang pertama ini, pihaknya menuntut PJ. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, harus segera memberikan sanksi administrasi berupa evaluasi kinerja bagi seluruh pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

“Segera membentuk TIM Khusus guna observasi dan investigasi lapangan guna melakukan pemantauan terhadap sekolah tingkat SD dan SMP di seluruh Kabupaten Bekasi yang selama ini belum tersentuh kebijakan Pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga :  Tiga Hakim Agung "Tersengat" Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Latif kembali menegaskan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, terbukti telah gagal dalam melaksanakan tugas dan telah melakukan tindak kejahatan kepada para siswa generasi bangsa Kabupaten Bekasi.

Bagi oknum yang terlibat di dalamnya harus mendapatkan konsekuensi yang seimbang dengan kejahatannya, kami minta kepada Pj. Bupati untuk serius mengawal kasus ini hingga selesai bersama kami ARB.

“Kamis besok kami akan menggelar aksi yang kedua sebagai bukti kecintaan kami terhadap almamater pendidikan yang telah mendidik kami hingga saat ini, dan ini kami buktikan dengan menggelar serta mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 00:12 WIB

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

Berita Terbaru

Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard-5402

Internasional

Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard-5402

Minggu, 27 Okt 2024 - 12:14 WIB

London Metal Exchange

Berita Ekonomi

Global Quotient Fund Indonesia “London Metal Exchange”

Minggu, 27 Okt 2024 - 07:47 WIB

Foto: Ketua Garda Bekasi, Samsudin Saat Berorasi Didampingi Ketua LSM SNIPER Indonesia, Gunawan

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Dari Luar Kabupaten Bekasi  

Minggu, 27 Okt 2024 - 07:30 WIB