BERITA DEPOK – Temuan karungan beras ditanah lapang di wilayah Sukmajaya, Depok, ternyata merupakan beras bantuan sosial (bansos) yang diklaim JNE sebagai distributor menyebutkan bila beras itu dikubur karena kondisinya rusak.
Kepada Matafakta.com, VP of Marketing JNE, Eri Palgunadi mengatakan, terkait pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak.
“Itu sudah sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” terang Eri dalam keterangan pers, Minggu (31/7/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Eri menyebutkan, JNE mendukung program Pemerintah dalam proses distribusi beras bansos tersebut. Dia menegaskan JNE selalu menjalankan standard operating procedure atau SOP.
“JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan,” ucapnya.
Sebelumnya, temuan beras berkarung-karung di tanah lapang wilayah Tirtajaya, Sukmajaya, Depok, bikin heboh.
Karungan beras yang ditemukan itu sudah membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap yang berada di dalam karung-karung berukuran 20 kg.
Sebagian diantaranya tertutup terpal berwarna biru bertuliskan ‘Beras Kita’. Tampak sebagian karung terbuka dan memperlihatkan beras yang sudah membusuk. (Sofyan)