BERITA JAKARTA – LQ Indonesia Law Firm mendampingi Freddy Widjaja anak dari Eka Tjipta Widjaja berkonsultasi ke Mabes Polri perihal dugaan tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan kakak tiri, Freddy Widjaja, dengan cara penggelapan saham yang menjadi hak miliknya.
Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, SH, BSc, MH, MSc, CFP, CLA mengatakan, pertama kali, Freddy Widjaja mengetahui bahwa akta lahir yang diserahkan beberapa orang saudara tirinya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan diduga palsu berdasarkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bahwa akta lahir tersebut, tidak terdaftar.
“Nah, diduga akta lahir palsu ini menjadi dasar dan modus dibuatnya akta notaris bawah tangan yang mengambil atau mentransfer hak saham milik almarhum Eka Tjipta Widjaja ke beberapa kakak tiri Freddy Widjaja, disinilah dugaan tindak pidana awal terjadi,” terang Alvin, Jumat (29/7/2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, sambung Alvin, saham-saham tersebut dicuci melalui perusahaan di Emeritus, Afrika untuk menghindari pajak dan menyamarkan asal- usul dana atau aset yang benilai fantastis tersebut.
“Kerugian yang dialami klien kami Freddy Widjaja kurang lebih ratusan triliun, belum lagi Negara juga dirugikan atas kehilangan potensi pajak yang seharusnya dikumpulkan atau diterima dari pajak penghasilan perorangan. Modus kelas tinggi ini, biasa disebut dugaan Tax Evasion atau penghindaran pajak,” ungkap Alvin.
Alvin pun, mengingatkan, bahwa sebelumnya Chairul Tanjung juga pernah angkat suara bahwa banyak konglomerat di Indonesia yang nilai uangnya jauh diatasnya, tapi tidak membayar pajak. Keberatan tersebut, disampaikan Chairul Tanjung yang dikenal dengan panggilan “Anak Singkong” yang kemudian ditanggapi Pemerintah.
“Suara Chairul Tanjung tersebut ditanggapi Pemerintah. Tunjukkan mana dan siapa, akan kami tindaklanjuti,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani kepada Chaerul Tanjung.
Berdasarkan itu, lanjut Alvin, dirinya menantang apakah Pemerintah dalam hal ini Sri Mulyani dan Kapolri berani menindak dan memproses hukum, salah satu orang terkaya di Indonesia yang diduga mengunakan surat palsu, mengelapkan pajak dan mencuci uang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku?.
“Kalau berani, klien saya, Freddy Widjaja, punya bukti lengkap dan modusnya, serta siap sedia membongkar apabila Pemerintah sungguh-sungguh mau menegakkan keadilan dan hukum di Indonesia,” kata Alvin.
Minggu depan, Alvin Lim akan kembali mendampingi Freddy Widjaja untuk membuat Laporan Polisi atau LP.
“Tadi sudah konsul ke penyidik TPPU di Tipideksus dan dimintakan kelengkapan berkas. Tadi setelah ditunjukkan bukti awal, disebut ada dugaan delik pidana penggelepan, minggu depan dengan bukti lengkap dan dileges, akan kami siapkan beserta resume perkara, agar bisa di proses pembuatan Laporan Polisi,” jelas Alvin.
“Kita buktikan apakah Kapolri berani menengakkan hukum dan menindak, salah satu orang terkaya di Indonesia. Konon kabarnya ini salah satu dari 9 naga. Apakah hukum panglima, atau uang adalah panglima di negara ini, kita buktikan,” tambah Alvin mantan bankir di Amerika dan Jebolan UC Berkeley dengan predikat Honor Student ini.
Dikatakan Alvin, kejahatan kerah putih dan modus pembuatan perusahaan cangkang (Shell Companies) di perusahaan yang dikenal sebagai Safe Haven seperti British Virgin Island, Cayman Island dan lain-lain sangat dipahami oleh Alvin Lim yang jabatan terakhir di Bank Amerika sebagai Vice President Commercial Banking.
“Jika Indonesia berani menindak oknum perusahaan Sinarmas, maka Indonesia bisa menjadi negara maju, karena kerugian negara dalam dugaan pencucian uang ini ratusan triliun rupiah. Terima kasih juga atas kerja keras Bareskrim Polri,” ucapnya.
Sehingga, kata Alvin, kasus KSP Indosurya berhasil naik P21, berkas lengkap. Hal ini membuktikan masih ada harapan di aparat penegak hukum Indonesia. Terima kasih, Kabareskrim, Dirtipideksus, Kasubdit TPPU, Kanit dan Penyidik Hartono dan Fadri yang sudah kerja keras hingga kasus skandal Skema Ponzi terbesar di Indonesia bisa selesai di kepolisian dan akan lanjut disidangkan.
LQ Indonesia Law Firm berharap agar Kementrian Keuangan (Menkeu) berani menyidik dugaan penggelapan pajak dari konglomerat Sinarmas, jika mau data-datanya untuk mengusut bisa menghubungi Hotline LQ di 0817-489-0999 Tangerang atau 0818-0454-4489 Surabaya untuk keterangan lebih lanjut.
“Kasus penggelapan saham milik Freddy Widjaja bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut dugaan pencucian uang, oknum konglomerasi Sinarmas. Apakah Pemerintah berani lawan 9 Naga?,” pungkas Alvin. (Sofyan)