Akibat Mabuk Kelompok Pemuda Saling Baku Hantam

- Jurnalis

Jumat, 29 Juli 2022 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polres Metro Bekasi Kota

Konferensi Pers Polres Metro Bekasi Kota

BERITA BEKASI – Sebanyak 5 orang mengalami luka akibat sabetan senjata tajam dan benda tumpul. Sementara 5 orang dijadikan tersangka atas kejadian yang terjadi di Pasar Sumber Arta, Kecamatan Bekasi Barat, Senin (25/7/2022).

“Dua luka bacok dan tiga orang lainnya mengalami luka memar akibat benda tumpul,” terang Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Hengki didampingi Kasat Reskrim, Kompol Ivan Adhitira dan Kasi Humas, Kompol Erna Ruswing Andari kepada media, Jumat (29/7/2022).

Kejadian berawal pada hari Senin sekitar pukul 20:00 WIB seorang pelaku F dan FH yang dalam kondisi mabuk datang ke Pasar Sumber Arta untuk membeli minuman keras di salah satu warung di lokasi itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku FH sempat beradu mulut dengan pemilik warung yang menjual miras karena merasa tidak dilayani. Tak lama kemudian datang saksi lain bernama D dan A melerai dan akhirnya pedagang warung memberikan miras kepada FH sebanyak 1 botol.

Baca Juga :  Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Usai mendapatkan miras, lalu pelaku meninggalkan lokasi menuju Perum Depkes, Jatiasih tempat para pelaku nongkrong. Sekitar pukul 21:00 WIB, salah seorang pelaku berinisial D mengatakan kepada temannya bahwa jam tangannya hilang.

“Kemudian pelaku H berinisiatif mencari jam tangan milik D ke Pasar Sumber Arta tempat mereka membeli miras, sambil mencari jam tersebut, ia mendengar ada salah seorang berpakaian Satpam yang meneriakkan kata rasis kepada pelaku yang sudah dalam kondisi mabuk,” imbuhnya.

Karena tidak terima, H kembali ke tempatnya berkumpul di Jatiasih dan memberitahukan kepada kawan-kawannya perihal tersebut. Kemudian 7 orang kembali mendatangi TKP Pasar Sumber Arta dengan membawa senjata tajam dan benda tumpul melakukan penyerangan.

Baca Juga :  Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

“Dari hal tersebut kita melakukan penangkapan terhadap tersangka sebanyak 5 orang sedangkan 2 lainnya masih dalam pencarian atau DPO,” kata Kapolres.

5 tersangka yang diamankan berinisial F, FT, SD, MS dan H. Sedangkan A dan D masih dalam pencarian Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam berupa parang dan Mandau. Pelaku berhasil ditangkap polisi 2 hari setelah kejadian yaitu Rabu 27 Juli 2022 sekitar pukul 16:00 WIB.

Kepada para tersangka, polisi menjeratnya dengan Pasal 170 KUHP tentang melakukan tindak kekerasan secara bersama- sama dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Edo)

Berita Terkait

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 00:12 WIB

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

Berita Terbaru

Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard-5402

Internasional

Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard-5402

Minggu, 27 Okt 2024 - 12:14 WIB

London Metal Exchange

Berita Ekonomi

Global Quotient Fund Indonesia “London Metal Exchange”

Minggu, 27 Okt 2024 - 07:47 WIB

Foto: Ketua Garda Bekasi, Samsudin Saat Berorasi Didampingi Ketua LSM SNIPER Indonesia, Gunawan

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Dari Luar Kabupaten Bekasi  

Minggu, 27 Okt 2024 - 07:30 WIB