Akibat Mabuk Kelompok Pemuda Saling Baku Hantam

- Jurnalis

Jumat, 29 Juli 2022 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polres Metro Bekasi Kota

Konferensi Pers Polres Metro Bekasi Kota

BERITA BEKASI – Sebanyak 5 orang mengalami luka akibat sabetan senjata tajam dan benda tumpul. Sementara 5 orang dijadikan tersangka atas kejadian yang terjadi di Pasar Sumber Arta, Kecamatan Bekasi Barat, Senin (25/7/2022).

“Dua luka bacok dan tiga orang lainnya mengalami luka memar akibat benda tumpul,” terang Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Hengki didampingi Kasat Reskrim, Kompol Ivan Adhitira dan Kasi Humas, Kompol Erna Ruswing Andari kepada media, Jumat (29/7/2022).

Kejadian berawal pada hari Senin sekitar pukul 20:00 WIB seorang pelaku F dan FH yang dalam kondisi mabuk datang ke Pasar Sumber Arta untuk membeli minuman keras di salah satu warung di lokasi itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku FH sempat beradu mulut dengan pemilik warung yang menjual miras karena merasa tidak dilayani. Tak lama kemudian datang saksi lain bernama D dan A melerai dan akhirnya pedagang warung memberikan miras kepada FH sebanyak 1 botol.

Baca Juga :  Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Usai mendapatkan miras, lalu pelaku meninggalkan lokasi menuju Perum Depkes, Jatiasih tempat para pelaku nongkrong. Sekitar pukul 21:00 WIB, salah seorang pelaku berinisial D mengatakan kepada temannya bahwa jam tangannya hilang.

“Kemudian pelaku H berinisiatif mencari jam tangan milik D ke Pasar Sumber Arta tempat mereka membeli miras, sambil mencari jam tersebut, ia mendengar ada salah seorang berpakaian Satpam yang meneriakkan kata rasis kepada pelaku yang sudah dalam kondisi mabuk,” imbuhnya.

Karena tidak terima, H kembali ke tempatnya berkumpul di Jatiasih dan memberitahukan kepada kawan-kawannya perihal tersebut. Kemudian 7 orang kembali mendatangi TKP Pasar Sumber Arta dengan membawa senjata tajam dan benda tumpul melakukan penyerangan.

Baca Juga :  Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

“Dari hal tersebut kita melakukan penangkapan terhadap tersangka sebanyak 5 orang sedangkan 2 lainnya masih dalam pencarian atau DPO,” kata Kapolres.

5 tersangka yang diamankan berinisial F, FT, SD, MS dan H. Sedangkan A dan D masih dalam pencarian Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam berupa parang dan Mandau. Pelaku berhasil ditangkap polisi 2 hari setelah kejadian yaitu Rabu 27 Juli 2022 sekitar pukul 16:00 WIB.

Kepada para tersangka, polisi menjeratnya dengan Pasal 170 KUHP tentang melakukan tindak kekerasan secara bersama- sama dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Edo)

Berita Terkait

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung
Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang
Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ
Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto
IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI
Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut
Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:14 WIB

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:53 WIB

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:19 WIB

Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:26 WIB

IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:30 WIB

Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut

Berita Terbaru

Foto: Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Berita Utama

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Jan 2025 - 22:14 WIB

Foto: Boyamin Saiman & Menteri ATB BPN, Nusron Wahid

Berita Utama

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Jan 2025 - 13:53 WIB