Pekerjaan Proyek Peningkatan Jalan Teluk Haur-Teluk Ambulu Pebayuran Amburadul

- Jurnalis

Kamis, 28 Juli 2022 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gunawan (PKS)

Foto: Gunawan (PKS)

BERITA BEKASI – Warga soroti proyek peningkatan Jalan Desa Teluk Haur dan Teluk Ambulu di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi pada paket 1 dan 2 yang dinilai tidak sesuai spesifikasi atau kontrak Rencana Anggaran Biaya (RAB) alias amburadul.

Keadaan itu, terlihat jelas dari lapisan pondasi agregat untuk Lapisan Pondasi Bawah (LPB) dan hamparan dasar B Nol beton diduga sangat tipis dan asal jadi juga pemadatan badan jalan yang hanya menggunakan baby wales (wales kecil) tidak memenuhi syarat bobot standar tonase.

“Pemadatan hanya mengunakan wales kecil, seharusnya menggunakan bobot 24 ton cuma sekali gilas rata dan langsung padat,” kata warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya kepada awak media, Selasa (26/7/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, sambung sumber, sebagai warga dirinya tidak melihat adanya papan pengumuman proyek yang menjelaskan atau berisikan tentang jenis kegiatan, sumber dana kegiatan, besar anggaran yang digunakan, panjang dan lebar kegiatan yang sedang dikerjakan.

“Kalau kita warga pada intinya ingin, hasil kerjaan itu bagus, kuat, tahan lama dan awet jangan asal-asalan. Paling tidak dengan anggaran itu kualitasnya dapat, sehingga awet dan bermanfaat tidak merugikan anggaran,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari DPD Kabupaten Bekasi, Gunawan saat ditemui dilokasi proyek mengaku dapat perintah dari Anggota DPRD Kabupaten Bekasi asal PKS, Urian untuk memantau dan monitoring kegiatan peningkatan jalan yang sedang dikerjakan di Desa Teluk Haur dan Teluk Ambulu.

Baca Juga :  Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

“Ternyata, setelah kami lihat sangat disayangkan melihat pekerjaan seperti ini bang, terlihat amburadul,” ungkap Gunawan disela-sela kunjunganya.

Gunawan mengklaim bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu aspirasi Anggota Dewan, sehingga dirinya sangat menyayangkan kegiatan yang sedang dilaksanakan. Dan hal ini, sudah jelas banyak dugaan penyimpang kontraktor dari Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Terlihat pengecoran B Nol-nya sangat tipis asal-asalan, kegiatan proyek ini sepengetahuan saya ada 6 paket yang sedang berjalan paket 1 dan 2 untuk paket 1 baru Pengecoran B Nol sedangkan yang paket 2 dua belum selesai masih tahap pekerjaan,” papar Gunawan.

Dikatakan Gunawan, dari segi pemadatanpun memakai wales kecil atau baby wales, tidak standar jalan. Benar apa yang dikatan salah satu warga tadi, seharusnya menggunakan wales dengan bobot 24 ton dan juga tidak terlihat atau tidak terpasang papan proyek.

“Jika seperti ini cara pengerjaanya dengan tidak memasang papan proyek, sangat jelas pihak kontraktor yang mengerjakan jalan itu sudah melanggar tentang Keterbukaan Informasi Publik atau KIP agar masyarakat tidak bertanya-tanya nilainya?,” jelas Gunawan.

Karena, dengan adanya papan proyek atau keterangan proyek itu semua jelas ada disitu baik nilai anggaran maupun asal anggaran, termasuk spesifikasi pekerjaan proyek ada. Mungkin, tidak terpasangnya papan proyek kontraktor lebih leluasa unuk mencuri ketebalan dan dari segi pembesiannya juga.

Baca Juga :  Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Maka dari itu, lanjut Gunawan, kami meminta kepada intansi terkait diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Bekasi selaku Wakil Rakyat, Pj. Bupati Bekasi dan Dinas Bina Marga agar melakukan sidak kelokasi kegiatan peningkatan jalan Teluh Haur dan Teluh Ambulu paket 1 dan 2 yang dikerjakannya asal-asalan.

“Sebagai putra Bekasi kami sangat miris melihat kerjaan yang begitu amburadul jika dilihat secara kasat mata. Kami selaku Anggota partai PKS DPD Kabupaten Bekasi meminta kepada para intasi terkait untuk menindak tegas para kontraktor nakal yang mencuri ketebalan atau pun dipenataan pembesian,” tegasnya.

Sementara saat di konfirmasi via WhatsApp, Hendra selaku Konsultan di Kegiatan peningkatan jalan itu, mengaku sudah memberi teguran kepada pihak pelaksana atas adanya temuan tersebut.

 “Siap bang saya bersama pengawas, sudah beri teguran kepada pelaksana namun tetap membandel seakan teguran kami diabaikan,” terang Hendra.

Terpisah, Tapip, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) saat di konfirmasi via WhatsApp menjawab. “Terimakasih informasinya bang saya akan konfir ke Konlsultan dan Pengawas,” singkatnya.

Hingga berita ini dipublis kegiatan peningkatan jalan masih tetap berjalan, tanpa menghiraukan teguran dari Konsultan dan PPTK. (Hasrul)

Berita Terkait

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung
Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang
Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ
Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto
IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI
Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut
Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:14 WIB

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:53 WIB

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:19 WIB

Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:26 WIB

IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:30 WIB

Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut

Berita Terbaru

Foto: Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Berita Utama

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Jan 2025 - 22:14 WIB

Foto: Boyamin Saiman & Menteri ATB BPN, Nusron Wahid

Berita Utama

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Jan 2025 - 13:53 WIB