BERITA JAKARTA – Meski pemilu akan diberlangsung pada tahun 2024, akan tetapi saat ini para Ketua Umum Partai Politik (Parpol) tengah sibuk berburu mencari calon Presiden mendatang.
Tujuannya sudah pasti akan mengkantrol suara partai politik pengusung calon Presiden. Namun ada kecenderungan mengabaikan dan menekan peran partai politik atau deparpolisasi dalam proses pencapresan pada Pemilu 2024.
“Indikasi ini terlihat dari upaya berbagai pihak yang menekankan pentingnya figur Capres dari pada partai poltik dalam persaingan Capres,” ujar Hasanuddin Koordinator Siaga 98, Rabu (27/7/2022) dalam siaran persnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakannya, mobilisasi peran figur ini sangat kentara diruang publik, termasuk apa yang disebut dengan musyawarah rakyat. Padahal dari sisi normatif jelas sekali bahwa seseorang dapat menjadi Capres-Cawapres apabila diusung oleh partai politik.
“Namun sisi norma ini, digerus habis-habisan oleh kepentingan elektoral pemilu bahwa figur yang menentukan kemenangan,” imbuhnya.
Akibatnya, ucap Hasanuddin, dihadap-hadapkan figur calon dan Parpol bukan sebagai kesatuan dalam pemilu melainkan berkontestasi. Hal ini merupakan bentuk deparpolisasi dalam proses pencapresan.
Bahayanya dari kondisi ini adalah partai politik akan menerima citra negatif. Dan tidak hanya itu, sulit mengendalikan potensi terulangnya politik identitas dalam pemilu.
Sebab, partai politik tidak mungkin melakukan politik identitas, dan dalam prakteknya politik identitas ini masuk dari figur calon. Sebab itu penting sekali menghentikan upaya deparpolisasi dalam pencapresan melalui upaya-upaya non kepartaian.
“Demokrasi dalam pemilu ditunjukkan melalui peran partai politik dan pemilih mendapatkan tempat pada pemilihan yang diselenggarakan secara jujur dan adil,” tutup dia. (Sofyan)