5 Poin Interupsi Fraksi PDIP Nyumarno di Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 19 Juli 2022 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP: Nyumarno

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP: Nyumarno

BERITA BEKASI – Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Nyumarno, SM lakukan interupsi di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi pada, Senin (18/7/2022) kemarin. Rapat Paripurna yang dihadiri Pj. Bupati Bekasi itu, Nyumarno menyampaikan 5 Point materi interupsinya.

Pertama, kaitan jadwal Pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Perubahan 2022 agar tepat waktu, sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 13 Tahun 2006 dan Permendagri 27 Tahun 2021.

“Ini sudah bulan Juli, kita baru mau membahas P2APBD atau pertanggungjawaban penggunaan APBD, mau sampai kapan? Lalu kapan akan dibahas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Perubahan 2022, kapan akan dibahas?,” tanya Nyumarno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nyumarno, sesuai ketentuan perundangan, seharusnya paling lambat 3 hari yang lalu yaitu 15 Juli 2022, Kepala Daerah harus sudah menyampaikan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Saya sebagai Anggota DPRD menanyakan, sudahkah itu dilakukan? Soalnya DPRD juga punya kewajiban untuk melakukan pembahasan Rancangan KUA Rancangan PPAS APBD Perubahan 2022 paling lambat 15 Agustus 2022,” jelasnya.

Waktunya, sambung Nyumarno, sudah sangat mendesak, bulan Agustus nanti banyak agenda-agenda nasional. Mohon ini disikapi agar Kepala Daerah segera duduk bersama dengan Pimpinan DPRD kaitan mendesaknya jadwal pembahasan yang ada.

“Kalau saat ini baru membahas P2APBD, kapan selesainya dan kapan akan dibahas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Perubahan 2022, jangan sampai lewat batas waktu seperti APBD Perubahan tahun lalu,” tegasnya.

Baca Juga :  Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Kedua, Nyumarno mengingatkan kaitan permasalahan Pasar Cikarang dimana perlu jaminan keamanan dan keselamatan bagi para pedagang Pasar Cikarang yang mana bangunannya sudah rusak berat, bocor, rawan banjir, pernah kebakaran, rawan roboh yang dapat mengganggu keselamatan para pedagang dan pengunjung Pasar Cikarang.

Agar segera, lanjut Nyumarno, dilakukan hal-hal strategis, misalnya relokasi atau pembuatan tempat penampungan sementara bagi para pedagang Pasar Baru Cikarang yang mana sudah pernah dianggarkan pengadaan lahannya.

“Ini semua perlu segera dilakukan demi keamanan dan keselamatan para pedagang dan pengunjung Pasar Cikarang juga sebagai dukungan pemulihan ekonomi dari sektor pasar,” ucapnya.

Nyumarno merinci, Pasar Sukatani, sudah ada pemenang lelang sejak tahun 2014, ini sekarang sudah tahun 2022 namun belum ada tindak lanjutnya. Agar dilakukan sikap tegas oleh Pemerintah Daerah, tanyakan kesanggupan pihak ketiga sebagai pemenang lelangnya, jika masih sanggup agar segera dilanjutkan.

“Sebaliknya, jika sudah tidak sanggup, maka segera diputus saja Pemenang Lelang yang lama, dan dilakukan lelang atau tender ulang. Mengingat Pasar Sukatani menjadi tumpuan bagi masyarakat di Dapil 5 dan Dapil 6 untuk belanja kebutuhan dasar masyarakat,” ungkapnya.

Ketiga, lanjut Nyumarno lagi, kaitan realisasi pembangunan di Bidang Bangunan Negara dan PSDA dimana sudah masuk Semester II, tapi realisasi pelakaanaan pembangunan masih sangat minim.

“Mau sampai kapan? Ini sudah menjelang Semster II pelaksanan APBD, pembangunan itu butuh waktu. Jangan hanya ada pemenang tender atau lelang, tapi belum ada realisasi pelaksanaan pembangunannya. Mohon Pj. Bupati agar bisa melakukan evaluasi terkait hal tersebut,” tuturnya.

Baca Juga :  Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Keempat, kaitan asset Kabupaten Bekasi yang ada di Kota Bekasi, agar dapat dikuasai secara fisik dan di manfaatkan untuk meningkatkan PAD. Agar asset-asset tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dia mencontohkan, asset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang ada di Kota Bekasi yang saat ini dijdikan Pasar Baru.

“Itu siapa yang memanfaatkan? Masuk PAD Kabupaten Bekasi atau tidak? Jangan sampai menjadi pungutan-pungutan liar oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atas pemanfataan Asset Pemkab Bekasi tersebut. Agar ditertibkan dan pengambil alihan asset tersebut menjadi milik Pemkb Bekasi,” ujarnya.

Termasuk, kata Nyumarno, kaitan asset terkait penyerahan Fasos Fasum dan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dari Pengembang yang sampai saat ini masih minim, baru sekitar 47 pengembang yang melalukan serah terima. Agar segera ditertibkan atau jika perlu diambil paksa oleh Pemerintah agar menjdi asset milik Pemkab Bekasi.

Terakhir, tambah Nyumarno, kaitan tentang Rancangan Peraturan Bupati tentang Jaminan Kesehatan Masyarakat di Daerah, kabarnya rancangan Perbup dimaksud di tolak oleh Provinsi. Agar Pj selaku Kepala Daerah mengklarifikasikan dengan pihak Dinas Kesehatan dan Kabag Hukum Kabupaten Bekasi atau berkomunikasi dengan Bagian Hukum Provinsi Jawa Barat.

“Apa masalah ditolaknya Rancangan Perbup tersebut. Mengingat pentingnya Peraturan Bupati tersebut bagi jaminan kesehatan masyarakat miskin di Kabupten Bekasi,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung
Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang
Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ
Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto
IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI
Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut
Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:14 WIB

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:53 WIB

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:55 WIB

Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:26 WIB

IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:30 WIB

Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut

Berita Terbaru

Foto: Kontraktor RS Saat Ditahan Kejaksaan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

JNW Ingatkan Ancaman Kejari Kabupaten Bekasi Soal Pasal Perintangan  

Jumat, 24 Jan 2025 - 11:49 WIB

Foto: Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Berita Utama

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Jan 2025 - 22:14 WIB

Foto: Boyamin Saiman & Menteri ATB BPN, Nusron Wahid

Berita Utama

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Jan 2025 - 13:53 WIB