Gelar Aksi, GMPI Soroti Perusahaan Bermasalah di Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 23 Juni 2022 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GMPI Soroti Perusahaan Bermasalah di Kabupaten Bekasi

GMPI Soroti Perusahaan Bermasalah di Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Bekasi, menggelar aksi damai menyikapi adanya dugaan perusahaan yang bermasalah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sebelum menuju lokasi, massa aksi dari Ormas GMPI berkumpul terlebih dahulu di Stadion Wibawa Mukti, setelah itu massa beriring-iringan menggunakan kendaraan menuju lokasi aksi damai di Komplek Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi dan ke Kawasan Industri

“Kami Ormas GMPI saat ini sedang berupaya untuk melakukan bentuk manifestasi dari amanah yang disebutkan dalam UU No. 17 Tahun 2013, bahwa organisasi masyarakat memegang tanggung jawab untuk melakukan aspirasi masyarakat dan pemberdayaan masyarakat,” kata Ketua DPD GMPI Kabupaten Bekasi, Rangga Wuni, Kamis (23/6/2022) saat gelar aksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Rangga Wuni mengatakan, potensi daerah Kabupaten Bekasi yang dijuluki Kota Industri terluas se-Asia Tenggara, saat ini, dalam mengatasi berbagai persoalan dan masalah kesenjangan sosial, kemaslahatan umat belum mampu dioptimalkan secara baik dan benar.

Baca Juga :  Advokat La Ode: Aturan yang Menjebak, Judi Online Dilegalkan?

“Banyaknya perusahaan yang berada di Kabupaten Bekasi ini seharusnya membawa dampak yang positif untuk masyarakat, bukan cuma hanya mengambil keuntungannya saja tanpa mempedulikan hak-hak masyarakat di lingkungan sekitar hingga mengabaikan segi tata kelola insfratruktur, alur sistem lingkungan dan pepermasalaha UMKM,” tuturnya.

Kemudian, Rangga mengungkapkan adanya kesenjangan dan keseimbangan ekonomi yang melanda masyarakat di Kabupaten Bekasi semakin hari semakin kritis.

“Adanya ribuan perusahaan yang berdiri di Kabupaten Bekasi, percuma saja, jika perusahaan-perusahaan tersebut tidak memberikan dampak kontributif terhadap masyarakat, melainkan hanya dampak negatif yang biasanya kerap di dapati oleh masyarakat,” lanjutnya.

Argumen Rangga dibuktikan dengan begitu padat dan semrawutnya perusahaan di Kabupaten Bekasi, akan berdampak pada pencemaran, populasi udara, dan aliran sungai yang rentan terkontaminasi limbah berbahaya.

Dalam kesempatan ini, Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan turut terjun menemui ratusan massa yang berunjuk rasa. Dani naik ke mobil komando lalu turut berorasi menjawab berbagai keluhan yang disampaikan massa.

Dani menegaskan, persoalan pencemaran lingkungan sedang ditangani. Satu perusahaan telah ditutup dan beberapa pencemaran lainnya sedang diselidiki.

Baca Juga :  Pelantikan Dirut Jelang Tengah Malam Perumda Tirta Bhagasasi Adem

“Ada beberapa perusahaan yang indikasinya juga mencemari lingkungan sedang diselidiki. Lalu beberapa orang yang ketahuan membuang sampah ke sungai juga ditangkap. Ini komitmen pemerintah yang alhamdulillah didukung masyarakat,” ucap dia.

Dani meyakini, meski dikepung kawasan industri, Kabupaten Bekasi bisa terlepas dari persoalan pencemaran lingkungan. Namun, upaya itu harus dibarengi dengan komitmen bersama dari seluruh pihak.

“Saya meyakini Kabupaten Bekasi bisa bebas dari pencemaran meski perjalanannya akan panjang. Tapi tidak ada yang tidak mungkin. Harus ada komitmen dan saya yakin seluruh pihak mendukung,” kata dia.

Dani menambahkan, dirinya telah mempelajari buku yang berisi keluhan masyarakat tentang Kabupaten Bekasi. Beberapa di antaranya telah direalisasikan.

“Seperti perbaikan jalan di Pebayuran, Karangbahagia dan Cabangbungin sudah diperbaiki dan sisanya akan dilakukan. Tapi saya pribadi mengapresiasi sikap masyarakat yang berani menyampaikan sikapnya, mendukung atau mengkritisi. Tidak menjadi pecundang yang hanya mencibir tanpa memberi solusi,” tandasnya. (Mul)

Berita Terkait

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam
Pengamat: Pernyataan Kepala BP2MI Justru Rendahkan Institusi Polri
LMP Kota Bekasi Bangga Pengurus Srikandi Jadi MC di Peringatan HKN 2024  
Dewan Pembina YJSI Bangga Jadi Pembawa Acara di Puncak “HKN” 2024
LQ Indonesia Law Firm Resmi Laporkan PT. Sentratama Investor Future
Kejaksaan Hadir dan Wujudkan Keadilan Bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan
Bela Nikita Mirzani, Alvin Lim Sebut Polri Gagal Berantas Judi Online
Aspidsus Kejati DKI di Desak Tuntaskan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB