Gelar Aksi, GMPI Soroti Perusahaan Bermasalah di Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 23 Juni 2022 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GMPI Soroti Perusahaan Bermasalah di Kabupaten Bekasi

GMPI Soroti Perusahaan Bermasalah di Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Bekasi, menggelar aksi damai menyikapi adanya dugaan perusahaan yang bermasalah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sebelum menuju lokasi, massa aksi dari Ormas GMPI berkumpul terlebih dahulu di Stadion Wibawa Mukti, setelah itu massa beriring-iringan menggunakan kendaraan menuju lokasi aksi damai di Komplek Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi dan ke Kawasan Industri

“Kami Ormas GMPI saat ini sedang berupaya untuk melakukan bentuk manifestasi dari amanah yang disebutkan dalam UU No. 17 Tahun 2013, bahwa organisasi masyarakat memegang tanggung jawab untuk melakukan aspirasi masyarakat dan pemberdayaan masyarakat,” kata Ketua DPD GMPI Kabupaten Bekasi, Rangga Wuni, Kamis (23/6/2022) saat gelar aksi.

Dikatakan Rangga Wuni mengatakan, potensi daerah Kabupaten Bekasi yang dijuluki Kota Industri terluas se-Asia Tenggara, saat ini, dalam mengatasi berbagai persoalan dan masalah kesenjangan sosial, kemaslahatan umat belum mampu dioptimalkan secara baik dan benar.

“Banyaknya perusahaan yang berada di Kabupaten Bekasi ini seharusnya membawa dampak yang positif untuk masyarakat, bukan cuma hanya mengambil keuntungannya saja tanpa mempedulikan hak-hak masyarakat di lingkungan sekitar hingga mengabaikan segi tata kelola insfratruktur, alur sistem lingkungan dan pepermasalaha UMKM,” tuturnya.

Kemudian, Rangga mengungkapkan adanya kesenjangan dan keseimbangan ekonomi yang melanda masyarakat di Kabupaten Bekasi semakin hari semakin kritis.

“Adanya ribuan perusahaan yang berdiri di Kabupaten Bekasi, percuma saja, jika perusahaan-perusahaan tersebut tidak memberikan dampak kontributif terhadap masyarakat, melainkan hanya dampak negatif yang biasanya kerap di dapati oleh masyarakat,” lanjutnya.

Argumen Rangga dibuktikan dengan begitu padat dan semrawutnya perusahaan di Kabupaten Bekasi, akan berdampak pada pencemaran, populasi udara, dan aliran sungai yang rentan terkontaminasi limbah berbahaya.

Dalam kesempatan ini, Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan turut terjun menemui ratusan massa yang berunjuk rasa. Dani naik ke mobil komando lalu turut berorasi menjawab berbagai keluhan yang disampaikan massa.

Dani menegaskan, persoalan pencemaran lingkungan sedang ditangani. Satu perusahaan telah ditutup dan beberapa pencemaran lainnya sedang diselidiki.

“Ada beberapa perusahaan yang indikasinya juga mencemari lingkungan sedang diselidiki. Lalu beberapa orang yang ketahuan membuang sampah ke sungai juga ditangkap. Ini komitmen pemerintah yang alhamdulillah didukung masyarakat,” ucap dia.

Dani meyakini, meski dikepung kawasan industri, Kabupaten Bekasi bisa terlepas dari persoalan pencemaran lingkungan. Namun, upaya itu harus dibarengi dengan komitmen bersama dari seluruh pihak.

“Saya meyakini Kabupaten Bekasi bisa bebas dari pencemaran meski perjalanannya akan panjang. Tapi tidak ada yang tidak mungkin. Harus ada komitmen dan saya yakin seluruh pihak mendukung,” kata dia.

Dani menambahkan, dirinya telah mempelajari buku yang berisi keluhan masyarakat tentang Kabupaten Bekasi. Beberapa di antaranya telah direalisasikan.

“Seperti perbaikan jalan di Pebayuran, Karangbahagia dan Cabangbungin sudah diperbaiki dan sisanya akan dilakukan. Tapi saya pribadi mengapresiasi sikap masyarakat yang berani menyampaikan sikapnya, mendukung atau mengkritisi. Tidak menjadi pecundang yang hanya mencibir tanpa memberi solusi,” tandasnya. (Mul)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB