Soal P3K, Ketua Komisi I Pertanyakan Komitmen Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 2 Juni 2022 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal

BERITA BEKASI – Pemerintah Pusat berencana akan menghilangkan pekerja honorer dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) pada tahun 2023.

Berdasarkan peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bahwa tahun 2023 mengharuskan semua pegawai diluar Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus berbentuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK), Kamis (2/6/2022)

Menangggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal mendorong Pemerintah Kota Bekasi segera migrasikan seluruh TKK menjadi pegawai PPPK dan akan mempertanyakan sejauh mana Pemkot Bekasi melaksanakan migrasi tersebut.

“Komisi 1 mempertanyakan niat Pemkot Bekasi untuk melakukan migrasi ke PPPK. Namun nyatanya sampai hari ini belum ada. Kita tunggu niatnya,” ucap Faisal.

Faisal berharap, seluruh TKK di Kota Bekasi bisa di migrasi menjadi PPPK pada tahun ini, karena Pemkot dinilainya mampu melaksanakan hal itu tinggal tergantung komitmen Pemkot Bekasi.

“Saya kira targetnya bisa tahun ini selesai. Komisi 1 berharap 100 persen, karena Pemkot mampu untuk itu,” ulas Anggota DPRD Fraksi Golkar Persatuan ini.

Seharusnya, tambah Faisal, Pemerintah harus aktif dalam menjalani perpindahan pegawai TKK menjadi PPPK.  Hingga saat ini DPRD masih menunggu seperti apa gerakan Pemkot Bekasi.

“Artinya tunjukin lah bahwa Pemerintah itu setuju dengan kebijakan pusat dan ini adalah celah untuk bagaimana memperbaiki tata kelola manajemen Pemerintah Bekasi,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru