Soal P3K, Ketua Komisi I Pertanyakan Komitmen Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 2 Juni 2022 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal

BERITA BEKASI – Pemerintah Pusat berencana akan menghilangkan pekerja honorer dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) pada tahun 2023.

Berdasarkan peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bahwa tahun 2023 mengharuskan semua pegawai diluar Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus berbentuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK), Kamis (2/6/2022)

Menangggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal mendorong Pemerintah Kota Bekasi segera migrasikan seluruh TKK menjadi pegawai PPPK dan akan mempertanyakan sejauh mana Pemkot Bekasi melaksanakan migrasi tersebut.

“Komisi 1 mempertanyakan niat Pemkot Bekasi untuk melakukan migrasi ke PPPK. Namun nyatanya sampai hari ini belum ada. Kita tunggu niatnya,” ucap Faisal.

Faisal berharap, seluruh TKK di Kota Bekasi bisa di migrasi menjadi PPPK pada tahun ini, karena Pemkot dinilainya mampu melaksanakan hal itu tinggal tergantung komitmen Pemkot Bekasi.

“Saya kira targetnya bisa tahun ini selesai. Komisi 1 berharap 100 persen, karena Pemkot mampu untuk itu,” ulas Anggota DPRD Fraksi Golkar Persatuan ini.

Baca Juga :  Bela Nikita Mirzani, Alvin Lim Sebut Polri Gagal Berantas Judi Online

Seharusnya, tambah Faisal, Pemerintah harus aktif dalam menjalani perpindahan pegawai TKK menjadi PPPK.  Hingga saat ini DPRD masih menunggu seperti apa gerakan Pemkot Bekasi.

“Artinya tunjukin lah bahwa Pemerintah itu setuju dengan kebijakan pusat dan ini adalah celah untuk bagaimana memperbaiki tata kelola manajemen Pemerintah Bekasi,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam
Pengamat: Pernyataan Kepala BP2MI Justru Rendahkan Institusi Polri
LMP Kota Bekasi Bangga Pengurus Srikandi Jadi MC di Peringatan HKN 2024  
Dewan Pembina YJSI Bangga Jadi Pembawa Acara di Puncak “HKN” 2024
LQ Indonesia Law Firm Resmi Laporkan PT. Sentratama Investor Future
Kejaksaan Hadir dan Wujudkan Keadilan Bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan
Bela Nikita Mirzani, Alvin Lim Sebut Polri Gagal Berantas Judi Online
Aspidsus Kejati DKI di Desak Tuntaskan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB